Berita Belitung

Polisi Beberkan 15 Ton Timah Belitung Diselundupkan ke Malaysia Gunakan Perahu Nelayan

Pengirimannya menggunakan perahu nelayan dari Pantai Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk menuju kapal induk yang sudah standby

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Hendra
(Ist humas Polda).
PENANGKAPAN TIMAH ILEGAL -- Tigab Polres Belitung dan Dit Polairud Polda Babel, saat diamankan anggota di Perairan Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Selasa (30/9/2025) 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Tujuan penyelundupan 15 ton timah yang ditangkap polisi di Pantai Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk pada Selasa (30/9/2025) dibeberkan oleh Polres Belitung.

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Swikarma mengatakan 15 ton timah yang ditangkap tersebut hendak dikirimkan ke Malaysia.

Pengirimannya menggunakan perahu nelayan dari Pantai Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk menuju kapal induk yang sudah standby di tengah laut. 

"Jadi modusnya ship to ship atau pindah muatan dari kapal Indonesia menuju kapal luar negara. Mereka ini bertemu di titik koordinat sejauh 12 mil dari pinggir pantai," ujar Yudha saat konfrensi pers bersama Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, Wakapolres Kompol Bagus Krisna Ekaputra pada Rabu (1/10/2025). 

Baca juga: Tim Gabungan Amankan 15 Ton Pasir Timah Ilegal di Pelabuhan Tanjung Kelayang Kabupaten Belitung

Kemudian, dari hasil penangkapan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa satu kapal kayu dan 300 karung berisikan pasir timah. 

Selain itu, 15 orang tersangka turun diamankan yang berada di atas kapal.

Bahkan satu orang berinisial AJ (23) yang diamankan di atas kapal merupakan koordinator lapangan. 

"Berdasarkan hasil penimbangan dan penitipan BB di gudang PT Timah, berat pasir timah tersebut mencapai 15.239 kg," katanya. 

Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polres Belitung, Satpolairud Polres Belitung dan BKO Satpolairud Polda Kepulauan Babel menggagalkan penyeludupan timah ilegal seberat 15 ton. 

Timah 300 karung itu, diangkut menggunakan kapal kayu diamankan di perairan laut Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk pada Selasa (30/9/2025) dini hari.

Berdasarkan informasi, pasir timah tersebut rencananya akan dikirim ke Malaysia. (posbelitung.co/dede s) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved