Berita Pangkalpinang

Gelar FGD Rencana Pembangunan PLTN Thorcon 500, Begini Kata Anggota Dewan, Pemerintah dan Akademisi

Salah satu kegiatan FGD tentang riset persepsi pejabat publik terhadap rencana pembangunan Thorcon 500 di Pulau Gelasa

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Adi Saputra
FGD -- Kegiatan FGD di hotel Swiss Bel Pangkalpinang, membahas terkait rencana pembangunan PLTN Thorcon 500 di Pulau Gelasa, Bateng, Rabu (15/10/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Rencana pembangunan PLTN Thorcon 500 di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah mendapat tanggapan dari berbagai pihak khusus pejabat publik hingga akademisi terkait rencana pembangunannya.

Salah satu kegiatan FGD tentang riset persepsi pejabat publik terhadap rencana pembangunan Thorcon 500 di Pulau Gelasa, yang diselanggarakan oleh Universitas Bangka Belitung (Babel) di Swis-Belhotel Kota Pangkalpinang, Rabu (15/10/2025).

Tanggapan rencana pembangunan PLTN Thorcon 500 di Pulau Gelasa, disampaikan anggota DPRD Babel, Syarifah Amelia Surya yang hadir langsung dalam kegiatan FGD.

"Pada dasarnya secara filosifis Bangka Belitung ini adalah terbuka untuk investasi, tapi kepentingan masyarakat prioritas utama. Jadi, bagaimana kemudian menurut hasil riset katanya 85 persen itu masyarakat menerima rencana PLTN di Bangka Tengah Pulau Gelasa," kata Syarifah.

Akan tetapi, masyarakat yang menerima dengan adanya pembangunan PLTN Thorcon 500 di Pulau Gelasa harus ada penjelasan secara detail dari pihak PLTN. Supaya, masyarakat memahami tujuan dan maksud dari pembangunnya.

Termasuk berkomunikasi dengan semua pihak, baik dengan DPRD maupun pemerintah agar pembangunan PLTN dapat memberikan manfaat bagi semua pihak khususnya masyarakat.

"Kuncinya adalah komunikasi, artinya secara filosofis apabila tidak ada penjelasan secara detail oleh pihak Thorcon, maka akan sulit untuk melanjutkan ini karena masalah nuklir ini masih banyak stigma yang negatif," ujarnya.

"Jadi, kembali lagi dalam konteks energi berkeadilan dan proseduralnya harus adil secara distribusian harus adil dalam artian Thorcon yang di bangun itu bukan hanya di Babel tapi proyeksi kedepannya untuk suplay ke Jawa, Bali dan Sumatera," bebernya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Tengah (Bateng), Ahmad Syarifullah Nizam, menyampaikan bahwa PLTN Thorcon boleh di bangun asalkan memikirkan kondisi masyarakat.

Terutama dampak ataupun resiko bagi masyarakat, dengan adanya pembangunan PLTN Thorcon 500 di Pulau Gelasa Kabupaten Bateng bagi masyarakat sekitar.

"Bukan sekedar penerimaan, tentu harus ada studi keamanan, sosial dan berkaitan dengan dampak-dampak lainnya. Sehingga setelah semua itu dikompilasi, tentu akan menjadi kajian yang konferensip berdampak atau tidaknya di bangun PLTN di Pulau Gelasa," jelasnya.

Dirinya juga menekankan kepada pihak Thorcon, supaya ada dampak positif bagi seluruh masyarakat baik di Bateng maupun Provinsi Babel dengan adanya pembangunan PLTN Thorcon 500 di Pulau Gelasa.

"Yang menjadi penekanan banyak didiskusikan, tentang keadilan energi kita disini sebagai tempat untuk pembangkitnya. Akan tetapi, disuplay kemanan-mana. Yang diharapkan pun, kita mampu menciptkan multiplayer efek, khususnya bagi Bangka Tengah dan Bangka Belitung dengan harapan tarif nanti lebih murah," tegasnya.

DR. Drajat Tri Kartono akademisi dari UNS, menyebutkan pihaknya telah melakukan studi ke masyarakat dengan mendatangi secara langsung terkait rencana pembangunan PLTN Thorcon 500 di Pulau Gelasa.

"Untuk hasil studynya nanti kita sampaikan, kami sudah melakukan study ke masyarakat dan nanti akhir Oktober selesai dan di November akan disampaikan terkait hasil study ke mayarakat terkait rencana pembangunan PLTN Thorcon 500," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved