Berita Pangkalpinang
Realisasi Pajak Daerah Pangkalpinang Capai Rp152 Miliar, Terbesar di PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan
Muhammad Yasin, mengatakan capaian ini menunjukkan tren positif dan menjadi bukti meningkatnya kesadaran wajib pajak
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Dua bulan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Pangkalpinang menunjukkan capaian baik.
Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang hingga Rabu (22/10/2025), realisasi pajak daerah telah mencapai Rp152,17 miliar atau 82,79 persen dari total target sebesar Rp125,99 miliar.
Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, mengatakan capaian ini menunjukkan tren positif dan menjadi bukti meningkatnya kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban mereka.
"Alhamdulillah, capaian kita sudah menembus lebih dari 82 persen. Ini pertanda bahwa potensi pajak daerah masih sangat kuat dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak cukup tinggi," ujar Yasin kepada Bangkapos.com, Rabu (22/10/2025).
Dari sepuluh jenis pajak daerah yang ada, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor Jasa Kesenian dan Hiburan menjadi yang tertinggi dengan realisasi mencapai 96,84 persen atau sebesar Rp2,90 miliar dari target Rp3 miliar.
Di posisi kedua disusul pajak Air Tanah dengan realisasi 93,91 persen atau Rp375,62 juta dari target Rp400 juta, dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian 86,69 persen atau Rp17,26 miliar dari target Rp19,92 miliar.
"Kita apresiasi sektor hiburan dan air tanah yang kontribusinya sangat baik. Meski nilainya tidak sebesar pajak tenaga listrik atau makanan dan minuman, namun secara persentase mereka tertinggi. Ini menunjukkan adanya aktivitas ekonomi yang terus bergeliat," jelas Yasin.
Selain itu, PBJT sektor Makanan dan/atau Minuman juga menunjukkan performa kuat dengan realisasi Rp22,40 miliar atau 84,53 persen dari target Rp26,5 miliar, disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang mencapai Rp14,78 miliar atau 82,13 persen dari target Rp18 miliar.
Secara nominal, pajak dengan realisasi terbesar masih didominasi PBJT sektor Tenaga Listrik dengan capaian Rp31,39 miliar dari target Rp39 miliar atau 80,49 persen.
Sementara pajak reklame mencatat realisasi Rp3,52 miliar (70,50 persen), jasa perhotelan Rp3,61 miliar (76,18 persen), dan jasa parkir Rp272,44 juta (77,84 persen).
"Beberapa jenis pajak seperti reklame dan sarang burung walet masih kita dorong agar bisa dimaksimalkan pada dua bulan terakhir tahun ini. Kita optimistis bisa menutup tahun dengan capaian di atas 90 persen," tambahnya.
Selain pajak daerah, realisasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) juga mencatatkan hasil positif. Dari target Rp29,43 miliar, telah terealisasi Rp35,22 miliar atau 83,54 persen.
Secara rinci, opsen PKB mencapai Rp20,85 miliar atau 81,30 persen dari target Rp25,64 miliar, sedangkan opsen BBNKB terealisasi Rp8,58 miliar atau 89,54 persen dari target Rp9,58 miliar.
"Kita terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Babel dalam optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor. Respons masyarakat terhadap digitalisasi pembayaran pajak juga semakin baik," terang Yasin.
Yasin menyampaikan optimismenya bahwa realisasi pajak daerah Kota Pangkalpinang tahun 2025 akan melampaui target yang telah ditetapkan.
"Dengan tren positif hingga Oktober ini, kami yakin sampai Desember realisasi pajak bisa mencapai atau bahkan melebihi target. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang sudah berkontribusi dalam pembangunan kota," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| Pemkot Pangkalpinang Beri Waktu hingga 30 November Bebaskan Piutang Pokok dan Denda PBB Warga |
|
|---|
| Lazismu Bangka Belitung dan BKKBN Teken MoU Program GENTING Sanitasi Sumber Air Bersih |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Siapkan Dua Sekolah Baru, Pembangunan SMPN 11 dan 12 Ditargetkan Mulai 2026 |
|
|---|
| Hujan di Pangkalpinang Sejak Pagi, BMKG: Dipicu Aktivitas Dipole Mode Negatif dan Sirkulasi Siklonik |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Pastikan Dukung Penuh Ketersediaan Bahan Pokok Program Makanan Bergizi Gratis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.