Berita Bangka Selatan
Dua Tahun Paman Menyetubuhi Keponakan di Bangka Selatan, Terungkap Lewat Status WhatsApp
Mi, ibu korban terdiam ketika melihat foto anak gadisnya terpampang di status pelaku disertai ancaman
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Setelah laporan diterima, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Selama proses tersebut kepolisian terus mencari keberadaan pelaku melalui anggota keluarganya. Sepekan kemudian pelaku akhirnya datang menyerahkan diri ke Polsek Payung.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, yaitu satu helai baju kaos hitam berlengan panjang, celana pendek hitam bergaris kuning dan celana dalam berwarna pink.
Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban Diancam
Pelaku mengakui perbuatan tak senonoh kepada korban tanpa perlawanan. Hasil penyelidikan mengungkap fakta mencengangkan.
Selama hampir dua tahun, Fr menyamar sebagai paman penuh kasih. Pelaku telah melakukan perbuatan tak senonoh itu sejak 2023.
Dengan memanfaatkan kedekatan keluarga untuk menutupi aksinya. Korban yang masih anak-anak tidak berani melawan bahkan bercerita kepada siapapun. Ia menakuti korban dengan ancaman, lalu merayu dengan uang agar mulut sang bocah tetap terkunci.
“Awalnya pelaku memang melakukan pengancaman. Sementara aksi selanjutnya pelaku melakukan upaya bujuk rayu dengan memberikan uang kepada korban,” sebutnya.
Atas perbuatannya pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Fr dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak juncto Pasal 64 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan berlanjut dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
M. Kurniawan menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku mendapat hukuman maksimal tanpa keringanan.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat, bahwa kejahatan seksual terhadap anak tidak selalu dilakukan oleh orang asing. Justru sering terjadi di lingkup keluarga sendiri.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dengan kejahatan seksual yang mengincar anak-anak sebagai korban.
“Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan pastikan pelaku menerima ganjaran setimpal atas perbuatannya,” tegasnya.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Dinkes Basel Imbau Orangtua Waspadai Demam pada Anak, Lima Hari Bisa Jadi Penentu Nyawa |
|
|---|
| Waspada, Cuaca Panas dan Hujan, Masyarakat Harus Bergerak Cegah DBD Sejak Dini |
|
|---|
| Toboali jadi Pusat DBD di Bangka Selatan, Terjadi 74 Kasus dan 1 Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Satgas Pangan Basel Tegas Penimbun Beras, Sanksi Cabut Izin Usaha, Hati-hati Jual Beras di Atas HET |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Geram, Ribuan Pekerja Belum Terdaftar BPJS Kesehatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.