Berita Bangka Selatan
Ninja Sawit di Desa Paku Lari Tunggang Langgang, Satu Orang Ditangkap Polisi Dijeblos ke Jeruji Besi
Aksi kawanan ninja sawit berakhir ketika petugas patroli memergoki mereka tengah beraksi di antara rimbunan pohon sawit.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
NINJA SAWIT DIGELANDANG POLISI - Marzuki (40), warga Desa Paku, Kecamatan Payung saat digelandang ke ruang Pemeriksaan Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (28/10/2025). Marzuki ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencurian 1,3 ton buah kelapa sawit milik perusahaan.
Selain itu, polisi juga memeriksa Daniel (22) warga Koba, yang menjadi saksi tambahan dalam perkara ini.
Ia dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan. Kini Marzuki (40) telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Ia dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang curat, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Sementara satu pelaku lainnya masih diburu. Polisi memastikan identitasnya sudah dikantongi.
“Dalam waktu dekat satu orang pelaku lainnya akan segera kami tangkap,” pungkasnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Berita Terkait: #Berita Bangka Selatan
| Dua Tahun Paman Menyetubuhi Keponakan di Bangka Selatan, Terungkap Lewat Status WhatsApp |
|
|---|
| Dinkes Basel Imbau Orangtua Waspadai Demam pada Anak, Lima Hari Bisa Jadi Penentu Nyawa |
|
|---|
| Waspada, Cuaca Panas dan Hujan, Masyarakat Harus Bergerak Cegah DBD Sejak Dini |
|
|---|
| Toboali jadi Pusat DBD di Bangka Selatan, Terjadi 74 Kasus dan 1 Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Satgas Pangan Basel Tegas Penimbun Beras, Sanksi Cabut Izin Usaha, Hati-hati Jual Beras di Atas HET |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.