Berita bangka
Tambang Kepala Burung Ricuh, DPRD Bangka Ungkap Dugaan Monopoli CV TMR & Pungli di Lahan HGU PT GML
Aktivitas tambang di kawasan Kepala Burung, Desa Bukit Layang, Bangka, memicu polemik. DPRD soroti dugaan monopoli mitra tambang PT Timah dan pungli
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ia berharap koordinasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dapat diperbaiki agar tidak lagi menimbulkan keresahan publik.
Dugaan Pungli dan Pekerja dari Luar Daerah
Sementara itu, Anggota DPRD Bangka, Azwar, mengungkapkan adanya laporan dari warga soal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap masyarakat yang ingin ikut bekerja di kawasan Kepala Burung.
“Banyak laporan ke kami, masyarakat lokal sulit masuk kerja di situ. Bahkan ada yang bilang dimintai uang untuk bisa ikut menambang,” ujar Azwar.
Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan adanya ketimpangan antara warga setempat dengan para pekerja dari luar daerah yang justru mendominasi aktivitas tambang.
“Ironis sekali. Lahan itu ada di wilayah mereka, tapi justru orang luar yang menikmati hasilnya. Ini harus diselidiki,” tegasnya.
Azwar meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah turun langsung memeriksa dugaan praktik pungli tersebut, karena jika dibiarkan, akan menciptakan ketidakadilan sosial dan potensi konflik di tingkat desa.
PT Timah Didesak Bertanggung Jawab
Dalam forum yang sama, perwakilan masyarakat juga meminta PT Timah Tbk tidak lepas tangan atas aktivitas yang terjadi di wilayah IUP-nya.
Mereka menilai, meski operasional di lapangan dilakukan oleh mitra, tanggung jawab sosial dan pengawasan tetap berada di bawah perusahaan pelat merah tersebut.
Beberapa warga menuturkan, selama ini mereka kesulitan mendapat kejelasan terkait mekanisme kerja sama, harga beli timah, hingga teknis produksi.
Semua diatur sepihak oleh pihak mitra tanpa transparansi.
“Kami cuma ingin keadilan. Kalau memang mau kerja sama, ya libatkan masyarakat lokal. Jangan hanya orang-orang tertentu yang diuntungkan,” ujar R, salah satu perwakilan penambang.
Absennya CV TMR dan PT GML Jadi Sorotan
Ketidakhadiran CV TMR dan PT GML dalam rapat resmi DPRD memunculkan kekecewaan dari sejumlah pihak.
Menurut DPRD, mereka adalah pihak yang seharusnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan monopoli dan ketidakterbukaan terhadap masyarakat.
“Kita sangat menyayangkan absennya pihak-pihak yang bersangkutan. Justru mereka yang paling tahu bagaimana mekanisme kerja di lapangan,” kata salah satu anggota DPRD lainnya.
Pihak DPRD berencana akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan menghadirkan seluruh pihak, termasuk masyarakat, PT Timah, mitra CV TMR, dan PT GML sebagai pemegang HGU.
Latar Belakang: Tumpang Tindih IUP dan HGU
tambang
Kawasan Kepala Burung Bukit Layang
Kabupaten Bangka
PT Timah
Desa Bukit Layang
Kecamatan Bakam
PT GML
CV TMR
| Lakalantas di Depan Kantor Bupati Bangka, Masyarakat Lapor ke Pemadam Kebakaran Evakuasi Korban | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Berkat Aplikasi Sedulang, Pajak Daerah Kabupaten Bangka Menigkat Signifikan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tim SAR Gabungan Evakuasi Lima Nelayan Mati Mesin Kapal di Perairan Rebo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Edy Subhan Pamit Pindah Tugas, Jabatan Kajari Bangka Digantikan oleh Herya Sakti Saad | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 di Kabupaten Bangka Hadirkan Pelajar Berpakaian Adat Nusantara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.