Berita bangka
Tambang Kepala Burung Ricuh, DPRD Bangka Ungkap Dugaan Monopoli CV TMR & Pungli di Lahan HGU PT GML
Aktivitas tambang di kawasan Kepala Burung, Desa Bukit Layang, Bangka, memicu polemik. DPRD soroti dugaan monopoli mitra tambang PT Timah dan pungli
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kawasan Kepala Burung di Desa Bukit Layang sudah lama menjadi perhatian karena status lahannya yang kompleks.
Berdasarkan data yang beredar, wilayah tersebut termasuk dalam area IUP PT Timah Tbk, namun di sisi lain juga tercatat sebagai lahan HGU PT GML, perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan.
Kondisi tumpang tindih ini menyebabkan banyak persoalan, mulai dari klaim kepemilikan, batas wilayah kerja, hingga izin aktivitas tambang.
Beberapa kali aparat juga melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di area tersebut.
Pemerintah daerah sebelumnya telah menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan pertambangan di atas lahan HGU harus memiliki izin yang sah serta kesesuaian dengan tata ruang.
Namun di lapangan, aktivitas penambangan tetap berjalan, bahkan disebut-sebut melibatkan puluhan ponton dan pekerja dari luar daerah.
Menanti Kejelasan, Legalitas atau Konflik Baru?
Polemik tambang Kepala Burung kini menjadi ujian serius bagi transparansi pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Bangka.
Publik menanti langkah tegas dari pemerintah dan PT Timah untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan.
Apakah aktivitas tambang di HGU PT GML akan dinyatakan legal dengan skema kerja sama resmi? Ataukah justru akan memicu konflik baru antara warga dan pihak perusahaan?
Hingga kini, jawaban pastinya belum muncul. Yang jelas, desakan masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kesempatan bekerja di tanah mereka sendiri semakin tak bisa diabaikan.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra/Zulkodri)
tambang
Kawasan Kepala Burung Bukit Layang
Kabupaten Bangka
PT Timah
Desa Bukit Layang
Kecamatan Bakam
PT GML
CV TMR
| Lakalantas di Depan Kantor Bupati Bangka, Masyarakat Lapor ke Pemadam Kebakaran Evakuasi Korban | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Berkat Aplikasi Sedulang, Pajak Daerah Kabupaten Bangka Menigkat Signifikan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tim SAR Gabungan Evakuasi Lima Nelayan Mati Mesin Kapal di Perairan Rebo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Edy Subhan Pamit Pindah Tugas, Jabatan Kajari Bangka Digantikan oleh Herya Sakti Saad | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 di Kabupaten Bangka Hadirkan Pelajar Berpakaian Adat Nusantara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.