Berita bangka

Tambang Kepala Burung Ricuh, DPRD Bangka Ungkap Dugaan Monopoli CV TMR & Pungli di Lahan HGU PT GML

Aktivitas tambang di kawasan Kepala Burung, Desa Bukit Layang, Bangka, memicu polemik. DPRD soroti dugaan monopoli mitra tambang PT Timah dan pungli

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bangka berkenaan polemik penambangan di lahan HGU PT. GML di Kawasan Kepala Burung, Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam. 

Kawasan Kepala Burung di Desa Bukit Layang sudah lama menjadi perhatian karena status lahannya yang kompleks.

Berdasarkan data yang beredar, wilayah tersebut termasuk dalam area IUP PT Timah Tbk, namun di sisi lain juga tercatat sebagai lahan HGU PT GML, perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan.

Kondisi tumpang tindih ini menyebabkan banyak persoalan, mulai dari klaim kepemilikan, batas wilayah kerja, hingga izin aktivitas tambang.

Beberapa kali aparat juga melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di area tersebut.

Pemerintah daerah sebelumnya telah menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan pertambangan di atas lahan HGU harus memiliki izin yang sah serta kesesuaian dengan tata ruang.

Namun di lapangan, aktivitas penambangan tetap berjalan, bahkan disebut-sebut melibatkan puluhan ponton dan pekerja dari luar daerah.

Menanti Kejelasan, Legalitas atau Konflik Baru?

Polemik tambang Kepala Burung kini menjadi ujian serius bagi transparansi pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Bangka.

Publik menanti langkah tegas dari pemerintah dan PT Timah untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan.

Apakah aktivitas tambang di HGU PT GML akan dinyatakan legal dengan skema kerja sama resmi? Ataukah justru akan memicu konflik baru antara warga dan pihak perusahaan?

Hingga kini, jawaban pastinya belum muncul. Yang jelas, desakan masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kesempatan bekerja di tanah mereka sendiri semakin tak bisa diabaikan.

 (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra/Zulkodri)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved