Berita Bangka Selatan
Selebgram Tersangka Arisan Bodong di Bangka Selatan Akhirnya Dimaafkan Lewat Restorative Justice
Savera Janneta (22) warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali menitikkan air mata dan meminta maaf kepada para korban arisan bodong
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ratna adalah salah di antara 12 korban yang sempat mengalami kerugian cukup besar akibat arisan bodong tersebut. Bahkan ia merupakan korban yang melaporkan Savera Janneta ke aparat kepolisian pada September 2025 lalu.
“Hak saya sebagai korban semuanya sudah dipulihkan. Uang saya sebesar Rp27 juta dikembalikan langsung oleh keluarga pelaku,” ujarnya.
Ratna tak menampik sempat kecewa dan terpukul ketika uang hasil jerih payahnya raib karena ikut arisan yang ternyata fiktif. Namun, ia memilih untuk berdamai setelah melihat itikad baik dari keluarga pelaku dan adanya pendampingan dari kepolisian. Dirinya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pelaku dan tidak terulang kembali.
“Karena kejadian seperti ini bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga menyusahkan banyak pihak, termasuk keluarga,” tambah Ratna.
Sementara pihak keluarga pelaku, Miarta yang merupakan saudara dekat Savera, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah memfasilitasi penyelesaian perkara ini melalui jalur damai. Proses hukum yang dijalani Savera menjadi pelajaran besar bagi keluarganya.
“Kami berharap kejadian ini cukup sekali dalam seumur hidup. Kami akan mendampingi Savera agar bisa memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ucap Miarta.
Dua Orang Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Arisan Bodong Selebgram
Seorang ibu rumah tangga bernama Ratna Dewi Purnama (32) dan Ocha (23) warga Kelurahan Teladan menjadi korban arisan bodong seorang selebgram. Akibatnya warga Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung itu mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Seperti diketahui korban dan pelaku saling kenal satu sama lainnya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani mengatakan peristiwa itu bermula pada Kamis (20/2/2025) silam. Korban tiba-tiba mendapatkan pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp dari pelaku inisial Savera Janneta (22) warga Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali. Saat itu pelaku menawarkan penjualan dua nomor arisan kepada korban dengan nominal berbeda-beda.
“Korban ini ditawari oleh pelaku untuk membeli dua nomor arisan dengan nominal Rp6,5 juta dan Rp7 juta,” kata dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya jika korban membeli dua nomor arisan tersebut bisa mendapatkan hasil hingga Rp10 juta untuk setiap masing-masing nomor. Dengan jatuh tempo arisan pada tanggal 30 Maret 2025 dan 10 April 2025. Kala itu pelaku sempat terus merayu korban dan siap bertanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Akan tetapi, korban menolak dan masih mempertimbangkan kebutuhan lainnya.
Keesokan harinya tepat pada Jumat (21/2/2025) korban kembali mendapatkan pesan dari pelaku, namun lagi-lagi korban menolak tawaran tersebut. Puncaknya pada Sabtu (22/2/2025) korban yang merasa tergiur rayuan itu langsung menghubungi pelaku. Korban ditawari untuk membeli dua nomor arisan itu dengan nominal Rp13,5 juta.
Sayangnya uang korban yang ada di dalam rekening tidak cukup dan hanya terdapat saldo sebesar Rp12,9 juta. Bahkan korban turut mengirimkan tangkapan layar isi saldo rekeningnya. Sampai akhirnya pelaku menyetujui agar korban membeli dua nomor arisan dengan harga sebesar Rp12,8 juta. Lantaran saldo senilai Rp100.000 akan digunakan untuk membeli jajan anak korban.
“Jadi korban langsung mentransfer uang senilai Rp12,8 juta ke rekening pelaku,” ujar Raja.
Tatkala tanggal jadwal arisan diterima korban sempat menanyakan kepada pelaku ihwal nomor arisan yang dibeli. Sayangnya, tidak ada itikad baik dari pelaku untuk memberikan jawaban kepada korban. Lantaran panik uangnya tak kunjung kembali, korban sempat bertanya kepada seorang temannya bernama Ocha (23) warga Kelurahan Teladan.
Teman korban diketahui turut membeli nomor arisan serupa dari pelaku dengan harga Rp5,5 juta. Seketika korban kaget bukan kepalang ketika tahu nomor arisan temannya belum ada kejelasan. Keduanya meyakini bahwa Savera Janneta telah melakukan penipuan dan melaporkan kejadian itu ke Polres Bangka Selatan.
| Ironi Lonjakan Kasus HIV Mengintai Basel, Terdeteksi 12 Pasien Baru, Mayoritas Usia 18 Tahun ke Atas |
|
|---|
| Deteksi Kasus HIV, Pemkab Bangka Selatan Lakukan Skrining di Kawasan Lokalisasi dan Tempat Umum |
|
|---|
| 12 Orang Mengidap HIV di Bangka Selatan, 4 Orang di Antaranya Meninggal Dunia |
|
|---|
| Cek Kesehatan Gratis Ungkap Ribuan Warga Toboali Derita Hipertensi dan Diabetes |
|
|---|
| Innova Oleng di Airgegas, Hantam Pikup hingga Tiga Korban Dilarikan ke Rumah Sakit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.