Berita Bangka Belitung

Profil Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, Kasatgas PKH Halilintar Sergap Praktik Tambang Ilegal Babel

Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Febriel Buyung Sikumbang sosoknya jadi perhatian Masyarajat Bangka Belitung.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Istimewa
PROFIL MAYJEN FEBRIEL - Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Febriel Buyung Sikumbang, Ketua Tim Satuan Tugas (Kasatgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar saat mengamankan belasan alat berat dan pemiliknya di Bangka Tengah, Bangka Belitung. 

Saat itu ia dapat promosi jabatan sebagai Komandan Komando Resor Militer 161.

Komando Resor Militer 161/Wira Sakti (atau disingkat Korem 161/Wira Sakti) merupakan Satuan Teritorial yang bermarkas di Jl. W.J. Lalamentik, Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kupang, Nusa Tenggara Timur dan berada di bawah Komando Kodam IX/Udayana.

Dikutip dari Wikipedia, Febriel Buyung Sikumbang adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 1 April 2024 mengemban amanat sebagai Inspektur Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura.

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Asisten Operasi Panglima TNI.

Baca juga: Fakta & Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta: Diduga Dendam, Bully, Bom Rakitan Kaleng Soda

Pendidikan Mayjen Febriel Buyung Sikumbang

  • SMA Negeri 2 Ujung Pandang (1992)
  • Akademi Militer (1995)
  • Sesarcabif
  • Dik PARA
  • Dik Free Fall
  • Diklapa I
  • Diklapa II
  • Seskoad (2010)
  • Sesko TNI (2018)
  • Lemhannas RI (2022)

Riwayat Jabatan Mayjen Febriel Buyung Sikumbang

  • Pama Pussenif (1995)
  • Dantonpan Yonif Linud 501/BY/18/2/Kostrad (1996)
  • Wadanyonif 700/Raider
  • Danyonif 700/Raider (2011—2013)
  • Dandim 1412/Kolaka[4] (2013—2014)
  • Waasops Kasdiv 2/Kostrad (2014—2015)
  • Danbrigif Linud 18/Trisula[5] (2015—2016)
  • Asops Kasdam V/Brawijaya[6] (2016—2019)
  • Danmensis Secapaad (2019—2020)
  • Danrem 023/Kawal Samudera (2020—2022)
  • Pamen Denma Mabesad (2022—2023)
  • Danrem 161/Wira Sakti (2023—2024)
  • Waasops Panglima TNI (2024)
  • Irdam XII/Tanjungpura (2024)

Satgas PKH Sergap Praktik Tambang Ilegal

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) menyergap praktik tambang ilegal di lokasi kawasan hutan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (8/11/2025).

Penyergapan ini dilkaim berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp12,9 triliun.

Baca juga: Ingat Rani Juliani Caddy Golf yang Seret Antasari Azhar ke Penjara, Tanpa Jejak, Rumah Tinggal Tanah

Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa alat berat, operator alat berat sampai dengan diduga pemilik alat berat tersebut.

"Kami mengamankan 14 unit alat berat, disitu ada 12 eksavator dan 2 buldoser. Termasuk peralatan genset dan peralatan tambang lainnya, turut juga diamankan kegiatan penertiban ini 9 orang operator alat berat dan 1 orang terduga yang memiliki alat berat tersebut," bebernya Kasatgas PKH Halilintar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Sabtu (8/11/2025) siang.

20251108 Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang
JENDERAL ASAL MAKASSAR - Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang saat menjabat Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang 2023 lalu. Febriel pernah menjabat Inspektur Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura. 

Kasatgas PKH Halilintar Korwil Bangka Belitung, Amrul Huda menyebutkan, penertiban terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan ini berawal dari laporan masyarakat.

"Ini adalah hasil pengembangan dari informasi yang kita terima dari warga atau masyarakat. Kemudian, kami kembangkan, kroscek dan ternyata benar ada aktivitas penambangan ilegal di dua lokasi yang sudah kita lakukan pendidakkan awal," kata Kolonel Amrul.

"Sudah kami amankan 14 alat berat sebagai barang bukti aktivitas tambang ilegal ini. Untuk selanjutnya, akan kami serahkan ke pihak aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Dia mengataka Tim Satgas PKH Halilintar akan masih terus bekerja guna menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan, terutama terkait aktivitas pertambangan ilegal.

"Penertiban tambang ilegal ini akan terus berjalan, Satgas PKH Halilintar hadir untuk memperkuat penertiban aktivitas tambang ilegal. Fokus kita paling utama adalah aktivitas tambang ilegal dik awasan hutan baik itu hutan lindung, produksi atau hutan-hutan lainnya yang harusnya kita lindungi karena itu adalah untuk menjaga kestabilan hidup," jelasnya.

Selain menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan, Satgas PKH Halilintar juga memberikan edukuasi dan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan.

"Kami akan terus beroperasi, akan terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan kerusakkan hutan dalam proses penambangan," kata Kolonel Amrul. 

Tertibkan Kawasan Hutan Desa Nadi dan Sarang Ikan

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved