Berita Bangka Belitung
Profil Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, Kasatgas PKH Halilintar Sergap Praktik Tambang Ilegal Babel
Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Febriel Buyung Sikumbang sosoknya jadi perhatian Masyarajat Bangka Belitung.
Sebelumnya Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) Halilintar turun langsung ke Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sabtu (8/11/2025) pagi.
Tim melakukan penertiban di kawasan hutan Desa Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.
Tim Satgas PKH Halilintar dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Fabrel, didampingi sejumlah anggota termasuk Danrem 045 Garuda Jaya, Kolonel Inf Nur Wahyudi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo serta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Jadi, kegiatan hari ini tim Satgas PKH telah berhasil menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan dalam kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan izin," tegas Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.
Dari hasil penertiban di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Tim Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan ratusan hektar lahan yang dilakukan aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin.
"Total lahan yang diamankan dari dua sasaran, seluas 315,48 hektare (Ha) dan termasuk juga kami amankan alat berat dan alat perlengkapan tambang lainnya," jelasnya.
Baca juga: Profil & Harta Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo di-OTT KPK & Alasannya Viral Punya 3 Nama Anak Unik
Tim Satgas PKH mengapresiasi atas kerjasama dan dukungan dari aparat kewilayahan dalam membantu tpenertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin ini,.
"Sejauh ini tidak ada kendala, kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri. Dari Kementerian, Dinas, pemerintah daerah ini betul-betul mensuport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala," tegasnya.
Mayjen TNI Febriel mengklaim aktivitas pertambangan ilegal d kawasan hutan ini berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap negara mencapaian triliuanan.
"Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakan lingkungan. Itu diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk kerugian secara pasti," ungkapnya.
"Namun, asessment yang dilakukan awal itu dampak dari kegiatan tambang ilegal dilakukan kawasan hutan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,9 triliun," sambungnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra, Tribun-Timur.com)
Mayjen Febriel Buyung Sikumbang
Satgas PKH
Satgas PKH Halilintar
Meaningful
Multiangle
MultiangleLokal
| BPS Babel Gelar Rakor Sensus Ekonomi 2026, Dorong Kolaborasi dan Data Akurat |
|
|---|
| Profil Akhmad Elvian, Sejarawan Budayawan 3 Dekade Babel, 41 Buku Disimpan di 122 Perpustakaan Dunia |
|
|---|
| Polda Babel Gelar Apel Kesiapsiagaan, Seluruh Personel Disiagakan Hadapi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Realisasi Investasi Babel Capai Rp9,36 Triliun, Didominasi Penanaman Modal Dalam Negeri |
|
|---|
| Irjen Pol Viktor Pimpin Apel Perdana: Cintai Pekerjaan dan Bekerjalah untuk Dicintai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.