Berita Bangka Belitung

Identitas 5 Pelaku Penimbun 42 Ton BBM di Tengah Sulitnya Pengendara di Babel, Dokumen Tak Sah

Identitas lima pelaku yang diduga melakukan penimbunan BBM 42 ribu diamankan Ditreskrimsus Polda Babel.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Ist/Humas Polda Babel
PENIMBUNAN BBM SUBSIDI - Pengungkapan kasus penimbunan BBM subsidi di sebuah gudang di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu oleh anggota Ditreskrimsus Polda Babel, Sabtu (15/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku yang diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ditangkap
  • Lima orang diamankan Ditreskrimsus Polda Babel yang diduga menimbun 42 ton BBM di Dusun Bukit Bangkadir Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka
  • Dari penelusuran yang dilakukan Tim Indagsi Ditreskrimsus terungjap lima orang yang diduga sebagai pelaku penimbun BBM

 

BANGKAPOS.COM - Pelaku yang diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ditangkap.

Sebanyak lima orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung (Ditreskrimsus Polda Babel) yang diduga menimbun 42 ton BBM di Dusun Bukit Bangkadir Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (15/11/2025).

Dari penelusuran yang dilakukan Tim Indagsi Ditreskrimsus terungjap lima orang yang diduga sebagai pelaku penimbun BBM:

1. DN alias Decka selaku Direktur
2. AA alias Abi selaku Komisaris
3. BS selaku sopir yang membawa mobil truk 
4. IP selaku sopir yang membawa mobil truk 
5. AW selaku kernet mobil

Tim Indagsi Ditreskrimsus turut mengamankan dan menyita puluhan ribu ton BBM subsidi dari dalam gudang.

Baca juga: Miris Puluhan Istri Gugat Cerai di Babel, ASN-PPPK Babar & Basel, Alasannya Judol hingga Gaji Kecil

"Tim berhasil mengamankan kurang lebih 42.000 liter atau 42 ton BBM termasuk ada beberapa mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM itu," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Minggu (16/11/2025).

TIMBUN BBM SUBSIDI - Pengungkapan kasus penimbunan BBM subsidi di sebuah gudang di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu oleh anggota Ditreskrimsus Polda Babel, Sabtu (15/11/2025) kemarin.
TIMBUN BBM SUBSIDI - Pengungkapan kasus penimbunan BBM subsidi di sebuah gudang di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu oleh anggota Ditreskrimsus Polda Babel, Sabtu (15/11/2025) kemarin. (Ist/Humas Polda Babel)

Penggerebekan satu gudang penimbunan BBM subsidi ini lantaran tanpa kepemilikan dokumen yang sah, termasuk beberapa mobil milik dari PT Bangka Perkasa Energy.

"Untuk kelimanya diamankan di sana (gudang), termasuk beberapa peralatan juga seperti selang, mesin, drum hingga tandon air yang berisi BBM subsidi tanpa dokumen yang sah itu," jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kasus ini terbongkar bermula setelah tim Subdit Indagsi mendapati adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal itu.

Tak Punya Dokumen Sah

Kemudian, anggota langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di gudang penimbunan BBM subsidi hingga mengamankan para tersangka dan barang bukti.

Bahkan, BBM subsidi dan tanpa dokumen sah yang diamankan itu berasal dari Provinsi Sumatera Selatan dan beberapa tempat di Pulau Bangka.

"Informasi yang didapat dari para pelaku ini, BBM ini berasal dari Sumatera Selatan yang diangkut menggunakan 2 unit truk modifikasi sampai ke gudang itu. Sedangkan yang lainnya dari tempat-tempat di Pulau Bangka," jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 110 Jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 07 tahun 2014 tentang perdagangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 serta pasal 54 Jo pasal 28 ayat 1 tentang meniru atau memalsukan BBM dan gas bumi dan hasil olahan dengan ancaman pidana 5 sampai 6 tahun penjara.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini beberapa SPBU di Babel sudah mulai antre, maka dari itu dengan adanya pengungkapan ini, kami dari Polda Babel mengimbau masyarakat agar dalam pendistribusian BBM bersubsidi ini tidak disalahgunakan ataupun melakukan penimbunan," tegasnya.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Andi Vickariaz, Jaksa Penjarakan Guru Rasnal-Abdul Muis Gegara Pungut Rp20 Ribu 

"Tentunya pengungkapan ini juga merupakan wujud komitmen dari Kapolda Babel dalam memberantas segala aktivitas ilegal seperti ini. Apabila nanti diketemukan lagi, akan kami lakukan upaya tindak tegas," kata Kombes Pol Fauzan.

Untuk kelima orang yang ditangkap, telah ditetapkan sebagai tersangka dan beberapa mobil tangki yang digunakan untuk menampung dan mengangkut BBM sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Sedang diperiksa lebih lanjut termasuk barang buktinya 2 mobil truk modifikasi, 2 mobil tangki serta 42 ton BBM subsidi kita bawa dan amankan di Polda Babel," ungkapnya. 

Kades Terkejut Wilayahnya Jadi Tempat Penimbunan BBM 

Kepala Desa (Kades) Riding Panjang, Surya Dharma terkejut usai ramainya pemberitaan tentang adanya penangkapan dugaan pelaku penimbunan BBM di Dusun Bukit Mang Kadir, Desa Riding Panjang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Dekat pemukiman lah kalau ngeliat informasinya. Tapi enggak nampak, kalau kami lewat-lewat enggak ada kegiatannya (aktivitas penimbunan-red),” kata Surya saat dihubungi Bangkapos.com, Minggu (16/11/2025).

“Kalau gawe-gawe (pekerjaan-red) seperti itu kan biasanya nunggu orang sepi. Kami enggak terpantau,” jelasnya.

Dirinya tidak pernah melihat adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. 

Selain itu, sejauh ini dirinya juga tidak pernah mendapatkan laporan apapun dari warga.

PENIMBUNAN BBM -- Anggota Ditreskrimsus Polda Babel, saat menggrebek dan mengamankan pelaku di salah satu gudang di Dusun Bukit Bangkadir Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Sabtu (15/11/2025).
PENIMBUNAN BBM -- Anggota Ditreskrimsus Polda Babel, saat menggrebek dan mengamankan pelaku di salah satu gudang di Dusun Bukit Bangkadir Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Sabtu (15/11/2025). (Dokumentasi Humas Polda Babel)

“Enggak ada juga yang ngelapor-ngelapor di situ,” ujarnya.

Lebih lanjut, Surya Dharma menyebut bahwa salah satu terduga pelaku penimbunan BBM atas nama AA alias Abi sudah lama tidak tinggal di sana.

“Setauku yang nama Abi itu sudah lama enggak tinggal di situ, dulu di situ, sekarang enggak lagi. Itu rumahnya kayak rumah warga biasa lah, rumah tempat tinggal,” jelasnya.

Dia menyebut pihaknya tidak terlalu memonitor aktivitas di sana. Namun, beberapa kali dirinya memang pernah melihat mobil tangki warna biru terparkir di sana.

“Tapi kita enggak tau apa itu pas kegiatan (aktivitas penimbunan-red) atau pas berhenti. Tapi enggak ada kelihatan-kelihatan yang mencurigakannya, enggak ada,” ungkapnya.

Diakuinya, kondisi di Desa Riding Panjang memang terpecah-pecah menjadi banyak dusun yang lokasinya terpisah-pisah. 

“Desa kita ini mecah-mecah (berpencar), jadi enggak selalu lewat situ. Lokasi yang TKP ini masuk-masuk lagi ke dalam,” imbuhnya.

Pengendara Sulit Cari BBM

Momen pengendara antre panjang dan mengular di SPBU terjadi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sejak pagi hingga malam, pengendara rela antre demi mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

ANTREAN BBM -- Antrean kendaran roda dua dan empat di SPBU Jalan A Yani Pangkalpinang, Minggu (16/11/2025)
ANTREAN BBM -- Antrean kendaran roda dua dan empat di SPBU Jalan A Yani Pangkalpinang, Minggu (16/11/2025) (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Namun, di tengah aksi panjangnya antre panjang, aksi penimbunan BBM malah terjadi di Belinyu, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung.

Nelangsa kala masyarakat rela antre, malahan aksi memilukan dilakukan penimbun BBM.

Aksi penimbunan BBM kedapatkan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan puluhan ton BBM bersubsidi dari sebuah gudang di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (15/11/2025).

42 Ton BBM Disita

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sekitar 42.000 liter atau 42 ton BBM subsidi, berikut sejumlah kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung dan mengangkut BBM.

Tim juga menahan lima orang, masing-masing DN alias Decka selaku direktur, AA alias Abi selaku komisaris, dua sopir BS dan IP, serta AW sebagai kernet.

Baca juga: Profil Muhammad Ikhlas Thamrin Penemu Bobibos BBM Jerami MoU dengan KDM, Cipta Motor & Kompor Pulsa

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan penggerebekan tersebut.

“Tim berhasil mengamankan sekitar 42 ton BBM serta beberapa mobil tangki dan truk modifikasi yang digunakan untuk menampung BBM tanpa dokumen sah,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

Gudang yang digerebek diketahui menimbun BBM subsidi tanpa izin, termasuk BBM yang dikirim menggunakan truk milik PT Bangka Perkasa Energy.

Selain itu, polisi menemukan berbagai peralatan seperti selang, drum, mesin, dan tandon berisi BBM yang seluruhnya tidak memiliki dokumen resmi.

Fauzan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Subdit Indagsi melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, BBM tersebut diduga berasal dari berbagai sumber, termasuk beberapa lokasi di Pulau Bangka serta pasokan dari Sumatera Selatan yang diangkut menggunakan dua unit truk modifikasi.

“Atas keterangan para pelaku, BBM dari Sumatera Selatan dibawa langsung ke gudang menggunakan truk modifikasi, sementara sebagian lainnya dikumpulkan dari sejumlah titik di Pulau Bangka,” kata Fauzan.

Kelima orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 110 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Pasal 54 jo Pasal 28 Ayat 1 terkait pemalsuan atau peniruan BBM dan gas bumi. Ancaman hukumannya mencapai 5 hingga 6 tahun penjara.

Fauzan menambahkan, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi menjadi salah satu penyebab munculnya antrean panjang di sejumlah SPBU dalam beberapa pekan terakhir.

“Karena itu, kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi. Kapolda Babel berkomitmen memberantas seluruh praktik ilegal seperti ini. Jika ditemukan lagi, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Seluruh barang bukti, termasuk dua truk modifikasi, dua mobil tangki, dan 42 ton BBM subsidi, kini diamankan di Mapolda Babel untuk penyidikan lebih lanjut.

Pertamina Klaim Distribusi Sesuai Kuota

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Reginal Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus mengoptimalkan penyaluran BBM ke SPBU di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Termasuk pertalite dan solar, sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Pertalite dan solar merupakan jenis BBM yang disubsidi pemerintah,  sehingga kuotanya telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai kebutuhan per daerah," jelasnya kepada Bangkapos.com, Minggu (16/11/2025).

Antrean kendaran roda dua dan empat di SPBU Jalan A Yani Pangkalpinang, Minggu (16/11/2025) (Bangkapos.com/Adi Saputra)

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pertalite dan solar dengan bijak, sesuai peruntukannya, sehingga subsidi energi benar-benar bermanfaat bagi mereka yang berhak," tambahnya.

Baca juga: Sosok Wela Arista Aspri Hotman Paris Terseret Korupsi CSR BI-OJK Heri Gunawan, Eks Pramugari

Pertamina terus memantau kondisi distribusi BBM Subsidi secara berkala untuk memastikan ketersediaan di seluruh SPBU tetap terjaga.

Tim operasional juga siaga mengantisipasi kendala distribusi, termasuk dampak faktor cuaca yang dapat memengaruhi pengiriman BBM ke wilayah Kepulauan.

Dalam menjaga ketertiban pelayanan, Pertamina menginstruksikan seluruh SPBU untuk mengoptimalkan pengaturan antrean dan penugasan petugas di titik-titik padat kendaraan.

Guna memastikan kenyamanan konsumen, sekaligus menghindari penumpukan yang dapat mengganggu arus lalu lintas. Sebagai bentuk pengendalian, Pertamina telah menerapkan program Subsidi Tepat untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran.

Melalui sistem ini, pengaturan dilakukan baik dari sisi konsumen maupun batas kuota penyaluran, sehingga distribusi lebih transparan, terukur dan sesuai regulasi.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar prosedur penyaluran, termasuk yang melayani pengerit, mulai dari teguran, penghentian suplai hingga pemutusan hubungan usaha.

Bagi konsumen yang menyalahgunakan QR Code, Pertamina akan melakukan pemblokiran sistem,

Pertamina mengimbau masyarakat mengutamakan penggunaan pertalite dan solar sesuai ketentuan agar ketersediaan energi terjaga dan mendukung distribusi subsidi yang lebih adil dan merata.

"Untuk informasi dan layanan seputar Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135," ujarnya.

Disinggung soal berapa banyak kuota atau jumlah BBM di setiap SPBU, pihak Pertamina tidak memberikan data rinci. Padahal, di Provinsi Bangka Belitung masyarakat merasa kesulitan mendapatkan BBM dan harus antre panjang untuk mendapat BBM seperti pertalite, solar maupun pertamax. 

Warga Antre BBM Sebelum SPBU Dibuka

Sejumlah kendaraan roda dua maupun empat mulai padati salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Minggu (16/11/2025) pagi.

Meski pintu gerbang belum dibuka. Para pengendara kendaraan roda dua dan empat sudah menunggu di depan SPBU.

Pengendara rela menunggu dan antre untuk mengisi BBM, mengingat sejak beberapa waktu terakhir pengendara atau masyarakat kesulitan untuk mengisi BBM di sejumlah SPBU khususnya di Kota Pangkalpinang.

"Lah (sudah) dari tadi di sini, kata orang SPBU buka jam 06.30 WIB. Tapi ini lewat dari setengah tujuh lom (belum) buka SPBU-nya tidak tahu mau buka jam berapa," ucap salah satu pengendara kendaraan roda empat yang mengaku sudah menunggu sejak pagi.

Apalagi kata dia, kalau SPBU sudah buka pasti antrean lebih panjang, sehingga lebih baik datang lebih awal dari pengendara lain ke SPBU supaya dapat BBM.

"Ini ngisi pertalite saja antre panjang, biasanya banyak mobil besak (truk) yang antre dan kadang jam 5 pagi atau habis subuh sudah datang untuk antre," ujarnya.

"Daripada isi eceren lebih mahal, jadi mendingan antre di SPBU. Walaupun datang pagi-pagi, yang penting dapat BBM pertalite," sambungnya.

Senada diungkapkan salah satu pengendara kendaraan roda dua, yang lebih awal datang ke SPBU agar mendapatkan BBM di SPBU.

"Terpaksa antrelah, dimana-mana antre dan kadang sudah habis. Mau ngisi BBM entah kenapa sulit sekarang kalau mau ngisi di SPBU BBM," ungkapnya sembari menumpangi kendaraannya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved