Berita Bangka Selatan
Residivis di Toboali Digerebek Polisi, di Rumahnya Ditemukan Belasan Paket Narkoba
Cendra, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, diduga kuat menjadikan rumahnya sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Informasi ini kini menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan memburu pemasok utama barang haram tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga berperan sebagai pengedar yang mengemas sabu dalam paket-paket kecil.
Untuk kemudian diperjualbelikan kepada pelanggan di wilayah Toboali dan sekitarnya. Motif utama pelaku adalah mencari keuntungan ekonomi dari hasil penjualan narkotika.
“Modus operandi tersangka adalah menyimpan dan mengedarkan sabu dari rumahnya. Kegiatan ini diduga telah berlangsung cukup lama,” sebutnya.
Atas perbuatannya, Cendra telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Cendra dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus. Polres Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tukas Defriansyah. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Pemkab Basel Raih Dua Penghargaan, Penurunan Stunting Tembus Predikat Terbaik I |
|
|---|
| Wabup Debby Genjot Kepala Sekolah Lewat Retret untuk Naikkan Kualitas Pendidikan Basel |
|
|---|
| Harga Cabai hingga Bawang Merah di Bangka Selatan Melonjak Tajam Gegara Pasokan Kurang |
|
|---|
| Polres Basel Limpahkan 4 Tahanan ke Kejari Basel, Satu Pelaku Ada yang Sudah Tiga Kali Masuk Penjara |
|
|---|
| Jelang Operasi Zebra 2025, Polres Bangka Selatan Gelar Gaktiblin untuk Tegakkan Disiplin Internal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Residivis-kasus-narkoba-basel.jpg)