Berita Bangka Barat

Nasib Guru TK Swasta di Bangka Barat, Belum Digaji 11 Bulan Ngadu ke DPRD & Penyebabnya Kata Dikpora

Guru TK di Bangka Barat mengadu nasib ke DPRD setelah gaji yang belum dibayar berbulan-bulan.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Riki Pratama
GURU TK MENGADU- Guru Taman Kanak-Kanak (TK) swasta di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, mendatangi kantor DPRD Bangka Barat untuk mengadukan nasib mereka terkait gaji yang belum dicairkan hampir 11 bulan. Sejak Januari 2025 hingga saat ini, foto diambil, Kamis (20/11/2025). 

“Kita sedang memproses bagaimana dana tersebut disesuaikan, karena ini berkaitan dengan penataan ASN terutama pengangkatan P3K.

Anggaran yang selama ini bergabung dengan sekolah negeri, sekarang kita pisahkan dan dijadikan mata anggaran tertentu.

Untuk swasta, mekanismenya adalah hibah,” jelas Henky.

Baca juga: Resmi Dibuka Petugas Haji 2026, Syarat dan Jadwal Cek Link haji.go.id/petugas, Bebas Gratifikasi 

Ia mengatakan, proses tersebut sedang memasuki tahapan pengajuan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). 

Pihaknya berharap perubahan anggaran dapat segera rampung dalam dua bulan terakhir ini.

“Terkait regulasi, penganggarannya harus diubah mengikuti mekanisme hibah.

Kami berharap proses perubahan anggaran, baik di November maupun Desember 2025,

bisa selesai sehingga gaji guru-guru swasta dapat dibayarkan sekaligus mulai Januari,” ujarnya.

DPRD Bangka Barat Pastikan Gaji Dibayar Sekaligus

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, mengatakan, para guru TK swasta menyampaikan sejumlah hal dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan para guru TK swasta di Bangka Barat, Kamis (20/11/2205) di ruang Komisi I DPRD Babar.

Pertemuan itu, dihadiri sejumlah anggota Komisi I DPRD Babar, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Bangka Barat, membahas terkait gaji yang belum mereka terima sejak Januari hingga sekarang.

“Mereka meminta kepastian, apakah hak mereka masih ada atau tidak.

Sekaligus mengusulkan ruang untuk PPPK bagi guru negeri dan swasta," kata Deddi Wijaya kepada Bangkapos.com, Kamis (20/11/2025) di kantor DPRD Babar.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Ia menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi I DPRD Babar, telah menyampaikan jawaban pemerintah daerah kepada para guru. 

Menurut Politikus Golkar ini, keterlambatan pembayaran bukan berarti gaji tidak akan diberikan. Namun terjadi karena adanya perubahan sistem penganggaran.

“Ada perubahan nomenklatur anggaran di tahun 2025.

Baca juga: Misteri Asmara Pak Polisi & Bu Dosen Tewas di Hotel, Tercantum Family Lain di KK AKBP Basuki

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved