TNI AL Datangi Gudang dan Smelter di Sungailiat, 134 Ton Timah Diduga Hendak Dikirim ke LN

134 ton timah ditemukan tim TNI AL di tiga gudang dan satu smelter wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: Fitriadi
tribunbatam/wahib waffa
TIMAH SELUNDUPAN - Foto ilustrasi anggota TNI AL memeriksa karung berisi pasir timah sitaan Lantamal dari perairan Dabo, Singkep, Kepri, Senin (19/12/2016). Timah ini rencananya akan diselundupkan ke Malaysia. 

Ketujuh unit ekskavator diduga disembunyikan dengan cara dibungkus plastik hitam tebal dan diletakkan di dalam kebun.

"Ketujuh unit ekskavator dengan rincian 3 unit merk Liu Gong, 4 unit merek Sany dan seluruhnya berada di kebun milik bapak Taufik serta tampak dalam kondisi relatif masih baru," bebernya.

Nomor identitas dan tanda pabrik yang sengaja dihilangkan oleh diduga pemilik alat berat.

Adapun lokasi persembunyiannya berada sekitar 2,5 kilometer dari lokasi pengamanan 9 alat berat pada hari Jumat sebelumnya.

"Untuk jarak penemuan hari ini dengan kemarin sejauh 2,5 kilometer kurang lebih, sampai saat ini sudah 39 unit ekskavator yang berhasil diamankan Satgas PKH Korwil Babel," kata Kolonel Amrul.

"Rincian ekskavator yang kita amankan pertama 14 unit, kedua 9 unit, ketiga 9 unit, keempat 7 unit dan 14 unit sudah di Kejati (Kejaksaan Tinggi) Babel," tambahnya.

Dari hasil penelusuran Satgas PKH Korwil Babel, alat berat tersebut diduga milik warga berinisial H alias ATH warga Perlang dan berdomisili di Jakarta.

"Satgas PKH telah mengumumkan secara resmi, temuan ini dan mempersilakan siapa pun yang mengaku sebagai pemilik untuk hadir dengan membawa bukti kepemilikan yang sah," tegasnya.

Kolonel Amrul menyatakan, PPNS di bawah Satgas PKH juga telah melakukan identifikasi dan pencocokan lanjutan dan menemukan indikasi kuat bahwa 7 ekskavator ini memiliki keterkaitan dengan 9 ekskavator yang ditemukan sehari sebelumnya.

"Untuk pola penyembunyian yang serupa, menunjukkan adanya jamaah penyimpanan alat yang terstruktur dan sistematis dan Satgas PKH menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut dampak ekologis serius," tegasnya.

Amirul juga menyatakan operasi penertiban akan berlanjut tanpa jeda, sejalan dengan amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2025, sebagai komitmen negara dalam melindungi lingkungan hidup, mencegah kerugian negara, dan menghentikan praktik eksploitasi SDA tanpa izin.

"Aktivitas penambangan tanpa izin telah menyebabkan kerusakan tanah, erosi tinggi, pencemaran aliran air, serta meninggalkan luka ekologis yang membutuhkan 10–20 tahun untuk dipulihkan," bebernya.

Selanjutnya, Satgas PKH membuka peluang bagi para pelaku tambang ilegal lainnya di wilayah Babel untuk jadi justice collaborator  untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

 "Langkah tersebut akan menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum, masyarakat diimbau untuk meninggikan kesadaran hukum, tidak ikut terlibat dalam upaya menyamarkan, menyembunyikan atau memfasilitasi alat-alat yang digunakan untuk kegiatan illegal mining," imbaunya.

Kejagung Bidik Cukong Timah Ilegal

Pemilik modal besar alias cukong dicurigai berada dalam aktivitas penambangan bijih timah ilegal di Bangka Belitung (Babel).

Sumber: bangkapos
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved