Rekam Jejak Arief Rohman, Bupati Blora Minta Menkeu Purbaya Tak Pangkas Dana TKD

Bupati Blora, Jawa Tengah meminta agar dana transfer pusat ke daerah (TKD) tidak dipangkas seperti era Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani.

Humas Blora
BUPATI BLORA - Bupati Blora, Jawa Tengah Arief Rohman menyampaikan permintaan khusus ke Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa. 

Dalam dunia organisasi, Arief pernah menjabat sebagai Ketua PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia) Kabupaten Blora dan Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU).

Karier politiknya dimulai sebagai Asisten Pribadi anggota DPR RI (2004-2008).

Kemudian menjadi Tenaga Ahli DPR RI (2008-2009), serta Staf Khusus Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (2009-2014).

Ia kemudian terjun ke politik daerah sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah (2014-2015), Wakil Bupati Blora (2015-2020), dan akhirnya menjabat sebagai Bupati Blora (2021-2024).

Saat menjadi wakil bupati, ia mendampingi Djoko Nugroho, sementara saat menjabat bupati, wakilnya adalah Tri Yuli Setyowati.

Purbaya Tegaskan Tak Ada Pemangkasan

Sejak dilantik menggantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan ada lagi pemangkasan TKD pada RAPBN 2026. 

Bahkan, ia membuka peluang tambahan dana untuk daerah, meski hal itu masih menunggu pembahasan dengan DPR RI.

“Apakah ada dana tambahan atau tidak, dan berapa besarannya, masih kita hitung. Yang pasti, pemotongan tidak akan dilakukan lagi,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah pusat ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lewat belanja negara, termasuk melalui alokasi TKD.

 “Yang penting, penyerapan anggaran lebih baik dan manajemen cash lebih tertata, supaya tidak mengganggu stabilitas keuangan,” jelasnya.

Kebijakan baru ini diharapkan mampu memberi napas lega bagi daerah-daerah yang selama ini berjibaku menjaga pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. 

Mendagri Bantah Dana Transfer Pusat ke Daerah Tahun Depan Dipotong

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa dana yang ditransfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 tidak dipotong.

Adapun TKD 2026 sebesar Rp650 triliun.

Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan tahun 2025, yang mana TKD tahun 2025 sebesar Rp848 triliun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved