Profil Tokoh

Profil Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar Larang ASN Tampil Flexing, Segini Hartanya Nihil Utang

Profil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin disorot usai pernyataannya yang melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) tampil flexing.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribun Timur/Siti Aminah
LARANG ASN FLEXING - Profil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) tampil flexing. Larangan ini disampaikan saat apel pagi di Halaman Balai Kota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (15/9/2025). 

Seluruh perangkat Pemkot harus bekerja lintas sektor sebagai satu kesatuan tim.

“Saya dipilih sebagai pemimpin kesatuan besar ini, dan tugas saya membentuk tim yang kuat, lengkap, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Munafri ingin Pemkot Makassar menjadi garda depan pelayanan publik yang profesional, aman, dan inovatif.

Etika aparatur, sinergi lintas sektor, serta kedekatan dengan masyarakat menjadi kunci menjaga kondusivitas kota.

Arahan ini menjadi panduan bagi seluruh jajaran Pemkot untuk bekerja proaktif, mengutamakan kepentingan warga, dan menjaga nama baik pemerintahan.

Ia juga menyinggung pelantikan pejabat eselon II yang baru dilakukan.

Munafri berharap pejabat baru segera menunjukkan kinerja optimal dan berorientasi pada pelayanan.

“Saya ingin kemampuan inovasi, berpikir kreatif, dan membangun gagasan bisa muncul,” katanya.

“Terutama dalam merespons keluhan masyarakat dan melahirkan program yang bersinergi dengan warga di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengingatkan pejabat publik agar menjaga gaya hidup sederhana.

Ia meminta pejabat dan keluarganya tidak memamerkan kemewahan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

“Jangan sampai ada flexing kemewahan. Baik pejabat maupun keluarga. Tolong ingatkan keluarga masing-masing. Terutama cara berpakaian, penggunaan cincin, jam tangan, perhiasan, hati-hati kendaraan,” ujar Tito dalam Rakor Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025). 

(Bangkapos.com, TribunTimur.com, Kompas.com)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved