Polisi Tewas di Lombok Barat

Tak Sendiri Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco, Terungkap Sosok 4 Tersangka Baru & Perannya

Polisi telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus kematian yang menewaskan Brigadir Esco Fasca Rely.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
LIMA TERSANGKA - Lima tersangka kasus kematian anggota Polsek Sekotong Brigadir Esco Fasca Rely dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lombok Barat, Kamis (16/10/2025). Brigadir Esco, awalnya sempat cekcok dengan istrinya Briptu Rizka yang ditetapkan sebagai tersangka utama, sebelum peristiwa penganiayaan yang berakhir dengan hilangnya nyawa Brigadir Esco. 

Adapun terungkap motif di balik kematian Brigadir Esco ini adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu masalah ekonomi.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan kekerasan berujung kematian yang dilakukan oleh tersangka Rizka Sintiyani.

Di antaranya kaos, celana jeans, hp, kemeja taktikal, kemeja, 2 unit HP, sepatu, hingga dengan satu unit kendaraan bermotor merek Scopy.

Adapun lanjut dia, tersangka utama Rizka Sintiyani dan 4 tersangka baru di antaranya Amaq Saiun, Nuraini, Dani, dan Paozi yang merupakan orang dekat Rizka.

Keempat tersangka merupakan orang yang membantu Briptu Rizka untuk menutupi kejahatan pembunuhannya.

Baca juga: Terbongkar Motif & Cara Briptu Rizka Bunuh Suaminya Brigadir Esco, Cekcok Lalu Pukul Kepala Korban

"Dia (4 tersangka lainnya) turut serta melakukan kejahatan dan dikaitkan dan dengan sengaja membantu RS (Rizka Sintiyani) dan dengan sengaja menyembunyikan orang yang sudah melaksanakan kejahatan," katanya.

Sebelumnya, 4 tersangka baru ini juga telah dibuatkan surat penangkapan dan akan ditahan sementara waktu di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lombok Barat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. Adapun ancaman pidana terberatnya hukuman mati hingga 15 tahun penjara.

Briptu Rizka Cekcok Sebelum Tewaskan Suami 

Polres Lombok Barat mengungkap hasil penyidikan kasus kematian anggota Polsek Sekotong Brigadir Esco Fasca Rely. 

Brigadir Esco, awalnya sempat cekcok dengan istrinya Brigadir Rizka yang ditetapkan sebagai tersangka utama, sebelum peristiwa penganiayaan yang berakhir dengan hilangnya nyawa Brigadir Esco

Wakapolres Lombok Barat Kompol I Kadek Metria menjelaskan bahwa keduanya sempat bersitegang.

"Diduga dipicu perselisihan berlatar ekonomi antara pelaku dan korban," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025). 

Pertengkaran keduanya pada Selasa (19/8/2025) malam berujung pada tindak kekerasan. 

SOSOK MR X--Jadi misteri muncul Sosok Mr X di Kasus Polwan Bunuh Suami, Bantu Rizka Buang Jasad Brigadir Esco, Tersangka Baru
SOSOK MR X--Jadi misteri muncul Sosok Mr X di Kasus Polwan Bunuh Suami, Bantu Rizka Buang Jasad Brigadir Esco, Tersangka Baru (Kolase/ist)

Dalam reka ulang adegan sebelumnya, Rizka memperagakan adegan pemukulan yang mengarah ke kepala belakang Esco. 

"Berujung kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan meninggal," ucap Kadek. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved