Polisi Tewas di Lombok Barat

Tak Sendiri Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco, Terungkap Sosok 4 Tersangka Baru & Perannya

Polisi telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus kematian yang menewaskan Brigadir Esco Fasca Rely.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
LIMA TERSANGKA - Lima tersangka kasus kematian anggota Polsek Sekotong Brigadir Esco Fasca Rely dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lombok Barat, Kamis (16/10/2025). Brigadir Esco, awalnya sempat cekcok dengan istrinya Briptu Rizka yang ditetapkan sebagai tersangka utama, sebelum peristiwa penganiayaan yang berakhir dengan hilangnya nyawa Brigadir Esco. 

Tak hanya itu, keduanya sempat berkelahi sehingga Brigadir Esco juga mengalami luka akibat benda tajam. 

Barang bukti gunting yang diduga digunakan untuk melukai Brigadir Esco sudah disita.

Barang Bukti Masih Dicari

Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menjelaskan bahwa penyebab korban meninggal karena benturan benda tumpul di belakang kepala. 

Meski demikian, barang bukti benda tumpul yang digunakan untuk memukul kepala belakang Esco belum ditemukan. 

"Satu sudah kami sita, sajam dan satu lagi masih kita cari," jelas Eka. 

Setelah Esco tidak sadarkan diri, tubuhnya kemudian dibawa ke kebun di belakang rumah. 

Selanjutnya di bagian leher dikaitkan seutas tali nilon warna biru untuk mengesankan bahwa korban seolah-olah bunuh diri. 

Sejumlah pihak yang turut serta dalam rangkaian kejadian ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Antara lain Amaq Saiun, Nuraini, Dani, dan Paozi yang merupakan orang dekat Rizka. 

"Turut serta melakukan kejahatan dan dikaitkan dengan sengaja membantu RS, dan sengaja menyembunyikan orang yang sudah melaksanakan kejahatan," terang Eka. 

Lima tersangka ini dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.

Baca juga: Motif Febrianto Bunuh Wanita Hamil di Hotel & Alasan Bawa Kabur Motor Korban, Ditolak Kencan 2 Kali

Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA dengan kondisi leher terikat tali.  

Saksi Jadi Tersangka 

Polres Lombok Barat kembali melaksanakan gelar perkara kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, Rabu (15/10/2025).

Pada pelaksanaannya, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka baru pada kasus kematian sang Brigadir Esco yang ditemukan tak bernyawa di kebun tak jauh dari rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved