Dana Mengendap di Bank

Menkeu Purbaya soal Dana Mengendap Rp 234 Triliun: Tanya Saja ke Bank Sentral

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap data 15 pemda mengendapkan dana APBD sebesar Rp 234 triliun di bank bersumber dari bank sentral.

|
Editor: Fitriadi
Instagram @purbayayudhi_official
DANA MENGENDAP DI BANK - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap data pemda mengendapkan dana APBD sebesar Rp 234 triliun di bank bersumber dari bank sentral. 

Dedi mengaku sudah mengecek langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) untuk memastikan tudingan itu tidak benar.

"Saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada. Dibuka di dokumen kas daerah juga tidak ada," ucapnya dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Selasa (21/10/2025).

"Jadi, kalau ada yang menyatakan uang Rp 4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya," ucap Dedi.

Dedi menyebutkan, seluruh dana yang tersimpan di BJB sebesar Rp 2,4 triliun berada dalam rekening giro untuk membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur Jawa Barat, mulai dari jalan, jembatan, irigasi, ruang kelas baru, hingga rumah sakit.

Bahkan, ia mengancam akan memberhentikan pejabat Pemprov yang diam-diam membuat sertifikat deposito tanpa sepengetahuannya.

Dedi menegaskan, Pemprov Jabar siap diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuktikan tidak adanya deposito.

"Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka untuk memeriksa kas daerah kami. Kas daerah itu biasanya sudah diperiksa oleh BPK. Untuk itu, dipersilakan Badan Pemeriksa Keuangan," kata Dedi. 
Ia menilai keterbukaan adalah bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan negara.

"Ini bagian dari upaya membangun keterbukaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan daerah yang harus betul-betul bermanfaat bagi kepentingan daerah, tidak disimpan menjadi deposito yang diambil bunganya," tegasnya.

Dedi pun menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa uang rakyat di Jawa Barat digunakan sepenuhnya untuk pembangunan, bukan untuk “mengendap” di bank.

Pemprov Babel Minta Klarifikasi BI

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menegaskan tidak memiliki simpanan uang Rp 2,10 triliun di kas daerah yang berada bank.

"APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025 cuma sebesar Rp 2,3 triliun di antaranya, sudah terealiasi sebesar 60 persen dan selisih pendapatan dengan belanja sebesar 11,45 persen dari total belanja daerah atau sekitar Rp 200 miliar," kata Kepala Bakuda Provinsi Bangka Belitung, Haris dalam pernyataan terbarunya pada Rabu (22/10/2025).

Bantahan Haris ini merespon pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada dana Pemprov Bangka Belitung yang tersimpan di bak sebesar Rp 2,1 triliun.

Haris sebagai bendahara umum daerah Provinsi Bangka Belitung sudah mengirimkan surat resmi ke Bank Indonesia perwakilan Bangka Belitung, untuk meminta data klarifikasi terkait data yang disampaikan Menteri Keuangan.

"Kita juga belum mendapatkan penjelasan secara rinci baik dari BI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maupun dari DJPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai uang Rp 2,10 triliun tersebut," kata Haris.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved