Dana Mengendap di Bank
Menkeu Purbaya soal Dana Mengendap Rp 234 Triliun: Tanya Saja ke Bank Sentral
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap data 15 pemda mengendapkan dana APBD sebesar Rp 234 triliun di bank bersumber dari bank sentral.
Haris memastikan Pemprov Bangka Belitung terbuka bagi semua masyarakat untuk mengakses APBD Babel.
"Semua disampaikan secara terbuka dalam rapat paripurna di DPRD sehingga tidak ada yang ditutupi, dan setiap tahunnya secara berkala APBD diaudit oleh internal dan BPK RI," tegasnya.
Haris menjelaskan, anggaran daerah sebagaimana tercantum dalam APBD terdiri dari tiga bagian besar, yaitu anggaran pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah adalah semua hak daerah yang diakui, sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.
Belanja daerah adalah semua kewajiban Pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih, dalam periode tahun anggaran berkenaan.
Sedangkan pembiayaan daerah adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
Haris mengungkapkan, total pendapatan daerah Bangka Belitung per 17 Oktober 2025 sudah terealisasi sebesar 70,54 persen dengan perincian PAD terealisasi sebesar 62,49 persen dan dana transfer terealisasi sebesar 76,29 persen.
"Dana transfer baik DAU, DBH maupun DAK terealisasi sesuai rencana. Pelambatan realisasi ada di PAD, hal ini karena ekonomi kita belum pulih sepenuhnya, namun Bakuda terutama untuk mengejar PAD dari sektor pajak daerah terus berusaha memberikan pelayanan terbaik melalui Samsat, gerai gerai Samsat termasuk samsat drive thru agar masyarakat terlayani dengan baik," jelasnya.
Haris juga mengungkap belanja daerah per 17 Oktober 2025 sudah terealisasi sebesar 59,09 persen, dari seluruh total belanja daerah.
Secara cash flow keuangan daerah, Haris mengatakan Pemprov Bangka Belitung masih aman karena selisih belanja dan pendapatan berada di angka positif yakni 11,45 persen, artinya sampai dengan hari ini belanja daerah dapat dibiayai dengan pendapatan daerah.
Haris mengatakan, untuk menyikapi penurunan Dana Transfer Umum (DTU) di tahun 2026 dan pelambatan realisasi PAD, Pemprov Bangka Belitung melakukan langkah-langkah antisipasi agar belanja di tahun 2025 bisa terbayarkan semuanya di tahun 2025 dan tidak meninggalkan hutang di tahun 2026.
"Melakukan penghematan terhadap belanja belanja yang tidak prioritas, seperti kegiatan-kegiatan serimonial. Melakukan penghematan belanja jasa kantor seperti listrik, air, telepon dan internet, alat-alat kerja, AC, komputer, printer termasuk lampu yang di dalam ruangan kerja akan dimatikan seluruhnya setelah pulang kerja, agar tidak ada pemborosan.
Untuk pembiayaan daerah, pembayaran pokok utang Pemprov Bangka Belitung tahun 2022 yang lalu pada PT SMI, alhamdulillah sudah lunas. Sedangkan untuk penyertaan modal ke PT Jamkrida, kita masih menunggu persetujuan DPRD," kata Haris.
Daftar simpanan dana daerah di bank versi Menkeu
Sebelumnya, Kementerian Keuangan merilis 15 daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank.
APBD
Uang Mengendap di Bank
Purbaya Yudhi Sadewa
Dedi Mulyadi
Pemprov Bangka Belitung
Jawa Barat
Bank Indonesia
Bangkapos.com
| Penjelasan Pemprov Bangka Belitung Terkait Isu Dana Rp 2,10 Triliun |
|
|---|
| Isu Dana Rp2,1 Triliun, Dosen Politik UBB Sebut Momentum Transparansi dan Komunikasi Publik |
|
|---|
| Dana Mengendap, Ekonomi Melambat Jadi Tantangan Fiskal Bangka Belitung |
|
|---|
| DPRD Babel Telusuri Dana Rp2,1 Triliun Mengendap di Bank, Pemprov Bantah, BI Ikut Bingung |
|
|---|
| Beredar Informasi Pemprov Babel Simpan Dana Rp 2,10 Triliun, DPRD Babel Akan Panggil Pemprov dan BI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.