Menkeu Purbaya Sebut Dedi Mulyadi Bakal Diperiksa BPK, Bongkar Kesalahan Kelola Uang Negara: Pasti

Purbaya pun mengungkap kesalahan Dedi Mulyadi. Menurutnya langkah Dedi menyimpan uang tersebut di giro justru membuat rugi.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Wartakota | Dokumentasi Humas LPS
DANA MENGENDAP -- (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi / (kanan) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan Purbaya pastikan Gubernur Dedi Mulyadi bakal diperiksa BPK soal mengelolaan uang negara
  • Menurut Purbaya, Dedi Mulyadi melakukan kesalahan dengan menyimpan uang dalam bentuk giro yang dinilai merugikan
  • Purbaya mengatakan, uang yang disimpan di giro maka bunga yang didapat lebih rendah. Ia kemudian memastikan Dedi Mulyadi bakal diperiksa BPK

 

BANGKAPOS.COM -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar kesalahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam mengelola uang negara.

Purbaya menyebut Dedi Mulyadi bakal diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan data bank sentral soal uang mengendap di bank per September 2025.

Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi yang paling besar uang yang mengendap di sana.

Dana mengendap di bank milik Pemprov Jabar mencapai Rp 4,17 triliun.

Atas data itu, Dedi Mulyadi membantahnya hingga menantang Purbaya untuk membuktikannya.

Baca juga: Profil Biodata Herman Suryatman Sekda Jabar, Siap Mundur dari Jabatan jika Ngibul Dedi Mulyadi

Namun Purbaya ogah disuruh-suruh oleh Gubernur Jabar KDM.

Sampai akhirnya Dedi pun melakukan safari ke sejumlah tempat guna mengkonfirmasi data Purbaya.

Ia mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai bertemu pihak Bank Indonesia.

Hasilnya, ternyata data yang dipaparkan Purbaya benar nyata.

"Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 september ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun," kata Dedi Mulyadi.

Selain itu ada juga deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangan BLUD masing-masing," katanya.

Namun kini menurut KDM, uang tersebut sudah terserap digunakan untuk belanja daerah.

Baca juga: Sosok Kombes Jean Calvijn Kapolrestabes Medan, Minta Maaf Anak Buahnya Salah Tangkap Iskandar ST

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved