Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Akhirnya Sandra Dewi Terima Asetnya Disita Kejagung, Cabut Keberatan

Pencabutan perkara ini dilakukan karena Sandra Dewi telah menerima penyitaan aset miliknya yang tercantum dalam putusan Harvey Moeis.

Editor: Fitriadi
Tribunnews.com
CABUT KEBERATAN - Sandra Dewi saat hadir dalam sidang korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Kini, Sandra Dewi mencabut perkara keberatan terkait penyitaan aset yang ia klaim hasil kerja kerasnya. 

“Masih di bawah itu,” jawab Max. 

Harvey Moeis Transfer Rp 14 Miliar ke Sandra Dewi

Max Jefferson juga mengungkap, Harvey Moeis pernah menransfer uang sekira Rp 14,17 miliar kepada iSandra Dewi.

Transfer tersebut dibagi dalam dua periode, yakni pada medio 2016-2019 sebesar Rp 6,38 miliar. Kemudian, Rp 7,79 miliar pada 2018-2022.

Max mengatakan, terdapat bukti transaksi yang menyatakan bahwa uang tersebut masuk ke rekening atas nama Sandra Dewi untuk membeli tas mewah.

"Di situ ada dari beberapa bukti transaksi rekening memang untuk pembelian tas dan ada yang menurut penyidik itu hasil dari uang masuk ke rekening Sandra untuk membeli tas," kata Max. 

JPU meyakini uang yang ditransfer oleh Harvey Moeis kepada Sandra Dewi berasal dari hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Karena kan kami (mengusut) TPPU juga. Jadi, uang itu sudah bercampur di situ. Kemudian, ini diduga oleh penyidik untuk membeli tas sebagian,” ujar Max.

Di samping itu, Sandra Dewi tidak pernah menunjukkan bukti kalau barang-barang itu dibeli sebelum menikah dengan Harvey selama penyidikan hingga sekarang.

"Dari pihak Bu Sandra tidak pernah memberikan ke kita bukti pembelian itu sebelum menikah," jelas Max.

Aset Sandra Dewi Diperoleh Setelah Menikah

Dalam sidang itu, Max Jefferson Mokola juga menegaskan bahwa aset Sandra Dewi yang disita setelah pesinetron tersebut menikah dengan Harvey Moeis.

"Apakah penyidik waktu itu ditunjukkan bahwa jauh sebelum menikah, pemohon juga membeli barang-barang yang termasuk disita?" tanya hakim ketua Rios Rahmanto di persidangan.

Max menegaskan tidak ada bukti pembelian dari aset-aset tersebut.

"Itu periode sebelum menikah. Dari pihak Bu Sandra tidak menunjukkan itu bukti pembelian sebelum menikah. Yang ditunjuk hanya endorse itu setelah dengan Pak Harvey," ungkap Max.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved