Misteri Kematian Mirawati Karyawan PT CUS Terungkap, Pelaku Residivis Pembunuhan Polisi

Pelaku pembunuhan Mirawati di mess perkebunan Kayong Utara akhirnya ditangkap. Ternyata pelaku residivis pembunuhan anggota Polri pada 2014

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
bangkapos.com/Yuranda
KEMATIAN MIRAWATI TERUNGKAP--Ilustrasi tahanan diborgol, Misteri Kematian Mirawati Karyawan PT CUS Terungkap, Pelaku Residivis Pembunuhan Polisi 

5. Barang Bukti Lain Masih Dicari

Selain motor, sejumlah barang pribadi korban seperti telepon genggam dan perhiasan dilaporkan masih hilang.

Polisi menduga sebagian barang dijual pelaku untuk membiayai pelariannya.

Penyidik kini menelusuri jaringan tempat pelaku menjual barang hasil kejahatan tersebut di wilayah Kotawaringin Barat dan Pangkalan Bun.

6. Jarak Penemuan Barang Bukti dari TKP

Jarak lokasi penemuan motor korban di Lamandau mencapai lebih dari 330 kilometer dari tempat kejadian di Kayong Utara.

Dengan waktu tempuh sekitar 7 jam perjalanan darat, polisi memperkirakan pelaku melarikan diri pada malam hari setelah melakukan aksinya.

7. Pengejaran Intensif Lintas Wilayah

Pengejaran pelaku dilakukan secara simultan oleh tim gabungan lintas wilayah.

Polres Kayong Utara membentuk Tim Khusus (Timsus) bekerja sama dengan Jatanras Polda Kalimantan Tengah.

Selama 11 hari, tim menyisir sejumlah wilayah di Lamandau, Pangkalan Bun, hingga ke perbatasan Seruyan.

Pelaku sempat berpindah tempat dan bersembunyi di beberapa rumah warga sebelum akhirnya dibekuk tanpa perlawanan.

8. Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Kematian Mirawati meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Ibunda korban, Jaitun, mengaku masih syok dan menyesalkan minimnya informasi dari pihak perusahaan dan kepolisian selama masa pencarian.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved