Misteri Kematian Mirawati Karyawan PT CUS Terungkap, Pelaku Residivis Pembunuhan Polisi
Pelaku pembunuhan Mirawati di mess perkebunan Kayong Utara akhirnya ditangkap. Ternyata pelaku residivis pembunuhan anggota Polri pada 2014
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
"Kami tidak pernah dikabari perkembangan apa pun setelah pemakaman. Saya cuma ingin keadilan buat anak saya,” ujar Jaitun sambil menahan tangis.
Keluarga juga mengaku belum menerima santunan duka dari pihak perusahaan tempat Mirawati bekerja.
9. Sosok Mirawati: Tulang Punggung Keluarga
Dikenal rajin dan sopan, Mirawati merupakan anak sulung dari tiga bersaudara.
Ia menjadi tulang punggung keluarga setelah ayahnya sakit dan tidak lagi bekerja.
Rekan-rekan korban menggambarkan Mirawati sebagai sosok yang mandiri, ceria, dan gemar membantu sesama karyawan di mess perusahaan.
“Dia tidak pernah punya masalah dengan siapa pun, orangnya baik. Kami semua kaget dan sedih,” ujar salah satu teman kerja korban.
10. Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan di Polres Lamandau untuk pemeriksaan awal.
Dalam waktu dekat, KN akan dibawa ke Polres Kayong Utara untuk rekonstruksi dan penetapan pasal.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau mati.
Selain itu, polisi juga menambahkan pasal berlapis terkait pembakaran barang bukti dan pencurian dengan kekerasan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, mengingat latar belakang pelaku yang merupakan mantan narapidana pembunuhan anggota Polri.
Penelusuran Motif: Dendam dan Faktor Emosi
Hingga kini, polisi masih menelusuri motif pasti pembunuhan Mirawati.
Namun dugaan sementara menyebut pelaku memiliki hubungan pribadi dengan korban.
Sumber internal menyebut, pelaku sempat mendekati korban dan menaruh perasaan, namun ditolak.
Penolakan tersebut memicu amarah pelaku hingga berujung pada kekerasan dan pembunuhan.
Polisi masih mendalami aspek hubungan antara keduanya melalui pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kerja.
Akhir Buron Panjang, Awal Proses Hukum
Dengan tertangkapnya KN, misteri kematian tragis Mirawati akhirnya menemukan titik terang.
Namun, bagi keluarga korban, keadilan sejati baru akan terasa ketika pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan di lingkungan kerja masih menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian semua pihak mulai dari perusahaan, masyarakat, hingga pemerintah.
“Kami hanya ingin pelaku dihukum seadil-adilnya. Anak saya tidak akan kembali, tapi kami tidak ingin ada korban lain,” tutup ibu korban lirih.(*)
TribunPontianak.co.id/Tribunnews.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul IDENTITAS Pelaku Pembunuhan Mirawati Karyawan PT CUS Kayong, Terlibat Juga Pembunuhan Anggota Polisi
| Kakak Tega Suntikkan Sabu ke Adik Kandung, Terungkap Motif Dendam dan Luka Keluarga |
|
|---|
| Sosok Rudy Susmanto, Bupati Bogor Tegas Tak Akan Lindungan Anak Buah yang Terjerat Narkoba |
|
|---|
| Rekam Jejak Brigjen Deni Rejeki, Lulusan Akmil 1995 yang Kini Jadi Inspektur Kodam Palaka Wira |
|
|---|
| Sosok Gugun Gumilar, Stafsus Menag Raih Gelar Doktor dari DCU Irlandia, Lulus di Usia 33 Tahun |
|
|---|
| Sosok Sie Kong Lian, Rumahnya jadi Tempat Lahirnya Sumpah Pemuda, Seorang Etnis Tionghoa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.