Berita Viral

MUI Buka Suara soal Spanduk Bertuliskan Bakso Babi Tidak Halal di Bantul Jogja

Sejak dipasang spanduk bakso babi tidak halal, warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, ini viral di media sosial.

|
Editor: Fitriadi
Dok. DMI Ngestiharjo via Tribun Jogja
SPANDUK BAKSO BABI - Pemasangan spanduk bakso mengandung babi di salah satu warung di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta oleh DMI Ngestiharjo dan MUI pada Jumat (24/10/2025). Tak lama kemudian warung bakso ini viral di media sosial. 

Hal senada disampaikan oleh Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori.

Ia menyampaikan, penjual bakso tersebut awalnya jualan keliling kampung pada tahun 1990-an.

Setelah itu, penjual bakso baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016.

"Nah, kami baru masuk pembahasan kepengurusan dan diskusi di organisasi DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025."

"Lalu muncul isu keresahan di wilayah Ngestiharjo ada penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu nonhalal," ujarnya kepada TribunJogja.com, Senin.

Bukhori menyebut, para pelanggan di tempat usaha itu banyak yang berasal dari kalangan umat muslim.

DMI Ngestiharjo lalu berupaya mengambil sikap melakukan pendekatan pada awal tahun 2025 melalui dukuh setempat, ke pihak RT setempat, hingga ke penjual bakso tersebut.

"Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," katanya.

"Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang. Kan begitu. Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak," papar Bukhori.

Kemudian, DMI Ngestiharjo mengambil sikap untuk memasang spanduk bertuliskan 'BAKSO BABI' dan terdapat logo DMI Ngestiharjo.

Proses pemasangan dilakukan atas seizin pemilik usaha bakso babi.

Pemasangan spanduk versi satu dipasang pada Februari 2025.

Namun, dikarenakan spanduk itu viral pada Oktober 2025, sehingga pemasangan spanduk diganti versi kedua dengan logo dari MUI dan DMI Ngestiharjo pada Jumat (24/10/2025).

"Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI. (Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada miss persepsi, jadi viral dan sebagainya," jelas Bukhori.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kata Ketua RT soal Bakso Babi di Bantul, Pemilik Pilih Tidak Komentar

(TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana) (Kompas.com/Markus Yuwono)

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribun Jogja

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved