Sosok Kairul Saleh Hakim, Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani, Reaksi Nyai Divonis 4 Tahun Penjara

Adapun sosok hakim yang menolak salam dengan Nikita Mirzani adalah Kairul Saleh.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Wartakotalive.com | Ist | YouTube KompasTV
NIKITA MIRZANI -- Sosok Kairul Saleh Hakim Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani, Reaksi Nyai Divonis 4 Tahun Penjara 

Anang menjelaskan, jaksa penuntut umum masih memiliki waktu untuk berpikir.

Dia menyebutkan, mereka belum memutuskan apakah akan menerima vonis Nikita itu atau akan melakukan upaya hukum lain.

"Penuntut umum menyatakan pikir-pikir dulu dalam waktu batas waktu, sesuai ketentuan 7 hari untuk menyatakan kalau itu banding atau tidak," ujar Anang.

Sebelumnya, artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Nikita Mirzani) oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar," kata Hakim Ketua Kairul Soleh.

"Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," tambahnya.

Nikita Mirzani dinilai terbukti melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Sementara itu, majelis hakim menyatakan bahwa Nikita Mirzani tidak terbukti melakukan pencucian uang sebagaimana tuntutan jaksa.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara.

Saat itu, jaksa menilai Nikita tidak kooperatif dan berbelit-belit selama persidangan.

(Bangkapos.com/Sripoku.com/Kompas.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved