Sosok Paulus Pende Tukang Ojek Disabilitas Dianiaya Bripda Oschar Hingga Tewas, Keduanya Berteman
Paulus Pende alias Adi (38), tukang ojek disabilitas yang dianiaya polisi hingga tewas.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Paulus Pende alias Adi (38), tukang ije disabilitas yang dianiaya polisi hingga tewas.
- Sang polisi adalah Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23)
- Penganiayaan itu terjadi, Rabu (29/10/2025) malam.
BANGKAPOS.COM -- Inilah sosok Paulus Pende alias Adi (38), tukang ojek disabilitas yang dianiaya polisi hingga tewas.
Sang polisi adalah Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23), seorang polisi di Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Penganiayaan itu terjadi, Rabu (29/10/2025) malam.
Baca juga: Bukan Cuma Rapat, Pejabat di Bangka Selatan Sekarang Diwajib Asuh Anak Stunting
Belakangan diketahui keduanya ternyata berteman.
Sebelum peristiwa penganiayaan terhadap Adi, Bripda Oscar pernah melakukan pelanggaran etik dan profesi Polri dan telah dijatuhi sanksi.
Saat peristiwa penganiayaan terhadap Adi terjadi, Bripda Oscar masih dalam pengawasan dari institusinya.
"Sebelumnya juga ada melakukan pelanggaran dan sudah kita berikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya," ucap Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.
Terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Adi, Kapolres memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Apapun itu akan kita berikan sanksi atas tindakan yang dilakukan dan akan kita berikan hukuman maksimal sesuai dengan peraturan, dari hukuman ringan sampai PTDH," ucap AKBP Joni Mahardika.
Sosok Korban Paulus Pende
Korban Paulus Pende merupakan seorang disabilitas.
Ia mengalami tuna rungu dan tuna wicara.
Sehari-hari ia bekerja sebagai tukang ojek di Kota Ende.
Meski disabilitas, korban dikenal humoris dan mudah bergaul dengan siapa saja.
Korban pun diketahui memiliki istri dan dua anak.
"Korban ini telinga pekak (red: tuna rungu), tidak bisa bicara, tuna wicara, tapi selama almarhum masih hidup, komunikasi dengan kami baik, akrab sekali dengan keluarga maupun teman-temannya," kata paman kandung korban, Antonius Kapo, Jumat (31/10/2025) pagi.
Kapolres Ende, AKBP Joni Mahardika pun menjelaskan soal perkataan yang dilontarkan korban yang membuat Bripda Oschar tersinggung hingga melakukan penganiayaan.
Padahal berdasarkan pengakuan keluarga, korban merupakan seorang tuna rungu dan tuna wicara.
Menurut AKBP Joni Mahardika, berdasarkan keterangan beberapa saksi, ucapan korban masih bisa dimengerti pelaku dan beberapa saksi di lokasi kejadian.
"Korban tidak jelas bicaranya namun masih bisa dipahami," ucap AKBP Joni Mahardika.
Kronologi Kejadian
Bripda Oschar kesal kepada korban karena merasa dihina dan diremehkan.
"Pelaku kesal dengan korban yang dimana korban beberapa kali menghina pelaku dengan mengatakan "panggil bapak kau, duduk ngomong di sini" dan menunjuk pelaku seperti meremehkan dan tidak menghormati pelaku," Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.
Di lokasi pertama, Bripda Oschar melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi kiri korban hingga korban terjatuh ke tanah.
Pada saat korban sudah terjatuh di tanah, pelaku kembali memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi korban.
Ternyata penganiayaan tersebut belum berhenti, Bripda Oschar kembali menganiaya korban di lokasi kedua di Jalan Prof W Z Yohanes Kelurahan Rewarangga Selatan tepatnya di pinggir jalan depan rumah singgah ODGJ Samaria.
Saat itu, Bripda Oschar menganiaya korban dengan cara mengayunkan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi kiri korban.
Saat itu, korban Adi sedang duduk di atas sepeda motor.
Akibat dipukul Bripda Oschar, korban terjatuh bersama sepeda motornya ke tanah.
Pada saat korban terjatuh, pelaku mengambil parang dari belakang badan korban menggunakan tangan kanan dan membuangnya ke arah belakang.
Setelah itu, pelaku kembali memukul korban menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai rahang pipi kiri korban.
Pelaku hendak memukul korban untuk ketiga kalinya namun ditahan seorang pria yang diketahui bernama Kanis.
Korban kemudian bangun dan melarikan diri ke arah lorong samping pangkas rambut.
Tak berhenti, penganiaya terjadi di lokasi ketiga di Jalan Prof W Z Yohanes tepatnya di lorong samping pangkas rambut.
Pelaku saat itu memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan kiri secara berulang kali.
Korban saat itu sudah posisi tersungkur di tanah hingga akhirnya seorang pria bernama Ferdinand Antonuis Rago datang dan menarik pelaku sehingga pelaku berhenti memukul korban.
Selanjutnya korban pun dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
"Korban sempat dirawat di RSUD, kemudian meninggal di RSUD," ucapnya.
(Bangkapos.com/Tribun Lampung/Tribun Flores/Tribun Jatim)
| Sosok & Motif Bripda Oschar Aniaya Ojek Disabilitas di 3 Tempat hingga Tewas, Kini Terancam di-PTDH |
|
|---|
| Rekam Jejak AKBP I Gede Ngurah Joni, Kapolres Ende Minta Maaf Usai Anggotanya Habisi Disabilitas |
|
|---|
| Deretan Fakta Penyandang Disabilitas Paulus Pende Tewas Usai Dianiaya Oknum Polisi |
|
|---|
| Sosok & Kronologi Bripda Oschar Aniaya Tukang Ojek Disabilitas hingga Tewas, Ternyata Teman Sendiri |
|
|---|
| Kabar AG, Mantan Pacar Mario Dandy Tersangka Kasus David ozora, Bebas Bersyarat Tapi Wajib Lapor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.