Berita Viral
Modus Iptu TSH Peras Pengusaha Batam Rp1 M, Berkomplot dengan 7 Anggota TNI, Terima Hasil Rp40 Juta
Iptu TSH berkomplot dengan 7 Anggota TNI diduga melakukan pemerasan terhadap Budianto Jawari, pengusaha asal Kota Batam.
Budianto Jawari mengaku panik saat didatangi, apalagi para oknum ini membawa senjata.
Baca juga: Dari Kode ‘7 Batang’ Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK, Terima Fee Rp4,05 M dari Dinas PUPR
Ia juga sempat ditodong hingga membuatnya trauma bahkan sampai beberapa hari setelah kejadian.
"Saya masih trauma," katanya.
Budianto Jawari melanjutkan, para oknum ini juga sempat naik ke lantai dua.
Ketiga itu, ada sang istri tengah hamil tua 8 bulan.
Budianto Jawari sampai memohon-mohon agar istrinya tidak diganggu.
Ia takut kejadian tersebut membuat istrinya syok dan ikut trauma.
"Saya mohon-mohon. Saya bilang, 'Jangan ke atas, istri saya hamil tua, 8 bulan. Tolong jangan ganggu dia.'
"Saya sangat takut dia keguguran kalau kejadian," katanya sambil menyeka air mata.
Pelaku Ancam Temukan Plastik Narkoba
Para oknum itu turut melakukan penggeledahan hingga mengklaim menemukan plastik berisi narkoba.
Budianto Jawari dengan tegas membantah memiliki barang haram itu.
Ia juga tidak tahu darimana asal barang haram tersebut.
Budianto Jawari menuding, penemuan narkoba di rumahnya hanya sebagai akal-akalan para oknum untuk memeras dirinya.
"Mereka minta satu miliar. Saya bilang saya tidak punya. Mereka terus mengancam."
"Pistol masih di kepala saya. Saya sangat ketakutan," kenang dia.
Kini, Budianto Jawari sudah melaporkan kasus pemerasan ini ke Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.
Ia berharap para pelaku dihukum berat.
"Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin oknum-oknum itu dipecat dan dihukum."
"Kalau mereka tidak dihukum, saya dan keluarga akan terus merasa terancam. Mereka masih mengancam kami," tandasnya.
Nasib Iptu TSH
Nasib perwira polisi Iptu TSH yang terlibat pemerasan terhadap Budianto Jawari, seorang pengusaha Kota Batam.
Kasus pemerasan tersebut kini ditangani Propam Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.
Iptu TSH sebelumnya diamankan Propam pekan lalu.
Perwira tersebut terlibat kasus pemerasan modus penggerebekan narkoba di rumah korban di kawasan Botania I, Kecamatan Batam Kota, pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.
Selain Iptu TSH, kasus pemerasan terhadap pengusaha ini juga melibatkan tujuh oknum TNI.
Iptu TSH berkomplot dengan para oknum TNI melakukan aksi penggerebekan.
Baca juga: Profil & LHKPN SF Hariyanto Wagub Riau Terancam Diperiksa KPK, Hartanya Fantastis dari Abdul Wahid
Mereka mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkap korban.
Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.
Korban juga sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.
Singkat cerita, para oknum ini malah memeras Budianto Jawari sebanyak Rp1 miliar agar tidak diproses hukum.
(TribunBatam/Tribunnews.com/TribunnewsMaker/TribunMedan.com/Bangkapos.com)
| Sosok Iptu TSH Diduga Peras Pengusaha Batam Rp1 M, Todong Pistol Kepala Korban, Perwira Polisi |
|
|---|
| Dari Kode ‘7 Batang’ Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK, Terima Fee Rp4,05 M dari Dinas PUPR |
|
|---|
| Sosok Budianto Pengusaha Batam Korban Pemerasan Rp1 M Oknum TNI-Polri, Diancam Pistol, CCTV Dihapus |
|
|---|
| Profil Biodata Adang Daradjatun, Besan Mario Teguh yang Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR RI |
|
|---|
| Sosok & Kronologi Arjuna Tewas Dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Dituduh Curi Kotak Infaq |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.