Gubernur Riau Terjaring OTT

Profil 4 Gubernur Riau Ditangkap KPK, dari Saleh Djasit Hingga Abdul Wahid

Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan tim KPK saat berada di sebuah kafe di Riau pada Senin (3/11/2025).

Editor: Fitriadi
Grafis Tribunnews
GUBERNUR RIAU KORUPSI - KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (5/11/2025). Abdul Wahid adalah Gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi. 

Ia merupakan Gubernur Riau dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.

Sebelumnya Rusli Zainal pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir periode 1999-2003.

Tokoh masyarakat Riau itu memulai karir bisnisnya sebagai Pimpinan Cabang PT Mohairson Pekanbaru pada 1982, ketika masih berstatus mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau.

Saat duduk di bangku kuliah, dia menyandang profesi sebagai guru mengaji di sejumlah masjid di Pekanbaru. Ia menekuni sebagai guru mengaji sampai meraih gelar sarjana ekonomi.

Sebelum menamatkan kuliahnya, Rusli telah menjabat sebagai Wakil Sekretaris KNPI Riau.

Tujuh tahun setelah menamatkan kuliahnya, Rusli terpilih sebagai Ketua Umum Gapensi Riau.
Selama menjabat sebagai bupati, pada 1999 hingga 2003 Rusli Zainal dikenal sebagai motor penggerak kawasan Riau Selatan.

Berkat kerja kerasnya itu, akhirnya pada tahun 1982 sampai tahun 1990, Rusli menjadi Pimpinan Cabang PT Mohairson Pekanbaru yang berkantor pusat di Jakarta.

Di tahun 1990, ia kemudian menjadi Direktur Utama PT Kemuning Muda Pekanbaru. Pak Rusli memang termasuk orang ulet dan tekun bekerja. Sehingga, tak heran kalau sekarang kariernya melonjak.

Karirnya di dunia politik juga tak kalah cemerlang. Buktinya, di tahun 1997, Rusli pernah menjadi Anggota DPRD TK I Riau dari Partai Golkar.

Di samping itu, Rusli pun disibukkan dengan aktivitasnya sebagai Ketua Umum DPD Gapensi Riau.
Kepiawaiannya berpolitik makin terbukti ketika ia berhasil terpilih sebagai Bupati Indragiri Hilir di tahun 1999.

Karena ingin berkonsentrasi membangun Inhil yang sekaligus kampung halamannya, ia pun melepaskan jabatannya sebagai Ketua Umum BPD Gapensi Riau.

3. Annas Maamun (2014–2019)

Annas Maamun, yang akrab disapa “Atuk Annas”, ditangkap KPK pada September 2014 hanya beberapa bulan setelah dilantik sebagai gubernur.

Ia terbukti menerima suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Meski sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2020, Annas kemudian kembali terjerat kasus gratifikasi yang membuatnya kembali mendekam di balik jeruji.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved