Jepang Pertimbangkan Batasi Warga Asing Masuk, Negara Ini Jadi Fokus, Indonesiakah?

Pemerintah Jepang di bawah PM Sanae Takaichi pertimbangkan pembatasan ketat warga asing, demi menjaga ketertiban dan keteraturan sosial

|
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kantei (Kantor PM Jepang)
WARGA ASING - Rapat kabinet pertama PM Jepang Sanae Takaichi kemarin (4/11/2025) yang membicarakan mengenai warga asing harus dibagaimanakan di masa depan 

“Jepang adalah negara yang menjunjung tinggi keteraturan. Kami akan memastikan bahwa semua warga, baik lokal maupun asing, dapat hidup berdampingan secara harmonis,” kata Takaichi.

Koordinasi Antarkementerian dan Pembentukan Badan Khusus

Sebagai tindak lanjut, Takaichi menunjuk Menteri Kimi Onoda sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam mempromosikan masyarakat harmonis antara warga Jepang dan warga asing.

Kementerian Kehakiman, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Tenaga Kerja juga diminta memperkuat koordinasi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan imigrasi serta pengelolaan izin kerja bagi tenaga asing.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya pengelolaan lahan dan tata ruang agar tidak disalahgunakan oleh pihak asing melalui praktik investasi ilegal atau manipulasi dokumen kepemilikan tanah.

“Saya berharap Menteri Onoda bersama jajaran kabinet dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat perumusan langkah-langkah komprehensif yang akan direvisi pada pertemuan Januari mendatang,” tegas PM Takaichi. 

Tekanan Politik dari Koalisi Konservatif dan Partai Restorasi Jepang

Rencana pembatasan warga asing ini sejatinya merupakan hasil kesepakatan koalisi antara Partai Demokrat Liberal (LDP) dan Partai Restorasi Jepang (Nippon Ishin no Kai) yang dibentuk pada Oktober 2025.

Kedua partai tersebut dikenal memiliki basis pemilih konservatif dan mengusung agenda nasionalisme ekonomi serta slogan “Japan First.”

Dalam pemilihan majelis tinggi pada Juli 2025, partai berhaluan kanan tersebut berhasil meraih lonjakan dukungan dari kelompok pemilih tradisional, terutama di wilayah pedesaan dan kota kecil.

Pada September, Partai Restorasi secara resmi mengusulkan kuota pembatasan warga asing ke Kementerian Kehakiman.

Data: Warga Asing di Jepang Capai 3,95 Juta Jiwa

Menurut data Kementerian Kehakiman Jepang, hingga Juni 2025, jumlah warga asing yang tinggal di Jepang mencapai sekitar 3,95 juta orang, angka tertinggi sepanjang sejarah modern Jepang.

Dari jumlah tersebut, sekitar 820.000 orang berasal dari China, diikuti oleh Vietnam (520.000), Korea Selatan (420.000), serta Filipina (310.000).

Sebagian besar warga asing bekerja di sektor manufaktur, konstruksi, restoran, dan perawatan lansia — sektor yang selama ini mengalami kekurangan tenaga kerja akibat penurunan populasi Jepang yang kian parah.

Namun, sebagian masyarakat Jepang mengeluhkan peningkatan kasus pelanggaran ringan, seperti pelanggaran visa, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan izin kerja oleh sejumlah warga asing.

Antara Ekonomi dan Keamanan Sosial

Isu warga asing di Jepang menjadi topik sensitif dalam beberapa tahun terakhir.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved