Berita Viral
Sosok Rana Saputra, Guru Tampar Siswa Diminta Ganti Rugi Visum Rp150 Ribu, Tak Takut Dilapor ke KDM
Rana Saputra, seorang guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang, Provinsi Jawa Barat diduga menampar seorang siswanya di sekolah.
Namun, ia tetap mendapatkan hukuman fisik.
"Kesalahan abang pas hari Rabu, abang telat masuk lewat belakang pagar yang udah jadi, tapi abang udah ngakuin itu kesalahan."
"Cuman salah gurunya itu pas hari Senin, masalah udah selesai padahal guru udah nelpon orang tua, abang juga udah minta maaf," kata siswa itu pada Rabu (5/11/2025).
Siswa tersebut menceritakan momen saat dirinya dipanggil dan ditampar sebanyak tiga kali di depan banyak murid setelah upacara bendera.
"Ditampar 3 kali pertama pas udah selesai upacara. Banyak saksi. Digampar ada 8 orang. Yang pertama kelas 8, saya sama Rio kasusnya gara-gara cuma loncat di hari Rabu. Yang sisanya itu ada yang bolos, ada yang kabur," katanya.
Ia mengatakan tamparan pertama dan kedua mengenai pipi kanan.
Sementara itu, tamparan ketiga mengenai pipi kiri.
Aksi itu dilakukan di hadapan seluruh siswa yang duduk di lapangan sekolah setelah upacara selesai.
"Bagian kanan dua kali bagian kiri satu kali. Digampar itu pakai tangan kiri, abis itu udah dipanggil yang lainnya yang belum terpanggil," ujarnya.
Menurut pengakuannya, kasus kekerasan fisik itu itu terjadi di depan umum dan disaksikan oleh ratusan siswa yang baru saja mengikuti upacara.
"Banyak, kalau ditampar itu selesai upacara kan selalu ada pengumuman nah abis upacara itu disuruh duduk semua murid tuh nah jadinya langsung deh, saya dan si Rio dipanggil yang manjat itu di depan dibarisin (lalu digampar)," katanya.
Diminta Ganti Rugi Visum Rp150 Ribu
Rana Saputra, guru yang menampar siswa di Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengaku dimintai uang ganti rugi Rp150 ribu.
Uang itu sebagai ganti biaya visum yang dilakukan siswanya usai ditampar.
Mengetahui hal itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pasang badan.
Ia tak mengizinkan Rana memberikan ganti rugi itu.
Bahkan, orang nomor satu di Jawa Barat itu akan menyiapkan pengacara untuk membantu Rana.
Guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Rana Saputra menampar siswa berinisial ZR (16) karena ketahuan loncat pagar yang baru selesai dibangun.
Orang tua ZR yang tak terima kemudian mendatangi sekolah.
Ketengangan pun terjadi antara ZR dengan Rana. Orang tua ZR lantas merekamnya dan mengunggah di media sosial hingga viral.
Di sekolah, ZR ternyata dikenal sebagai anak yang bermasalah. Meski sudah beberapa kali dibina, namun tabiat ZR tak berubah.
Adapun pelanggaran yang dilakukan ZR di antaranya merokok di sekolah hingga berkelahi.
Terakhir, ZR meloncat dari pagar yang baru selesai dibangun, diduga hendak membolos sekolah.
Baca juga: Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim Pernah Minta Bobby Nasution di Sidang Korupsi, Rumahnya Kini Terbakar
Aksi itu akhirnya membuat Rana geram hingga berujung menampar ZR.
Meski begitu, Rana telah mengakui kesalahannya di depan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia juga telah meminta maaf kepada orang tua ZR, setelah pihak sekolah menggelar mediasi, Selasa (4/11/2025).
Namun, malam hari setelah mediasi, ia tiba-tiba dihubungi oleh orang tua ZR yang masih meminta penyelesaian secara kekeluargaan, meski telah ada kesepakatan damai sebelumnya.
"Tiba-tiba malam saya ditelepon, ini kasus sebelum naik ke Polres kita selesaikan dulu dengan kekeluargaan (setelah video viral)," kata Rana, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (6/11/2025).
Setelahnya, Rana diperlihatkan surat visum yang dilakukan ZR dan kuitansi tertera nominal Rp150 ribu.
Padahal, setelah penamparan, ZR tak mengalami kondisi memar atau terluka.
"Memperlihatkan surat visum, di kuitansi Rp150 ribu. Sehat, anaknya langsung sekolah lagi besoknya, tidak (memar)."
"Saya juga punya takaran ini anak pantasnya segini (ditampar ringan). Ujung-ujungnya minta diganti uang pengobatan," ungkap Rana.
Rana pun bersedia mengganti uang pengobatan Rana. Ia dan orang tua ZR bahkan telah bersepakat membuat surat perjanjian.
"Saya ganti uang pengobatan kalau memang berobat, tetapi kalau yang lain-lainnya, saya siap mengganti sesuai dengan kemampuan saya," terangnya.
Rana lantas menunjukkan surat perjanjian tersebut kepada Dedi Mulyadi.
"Cuma belum ditanda tangan, ini hasil kesepakatan berdua," ucap Rana kepada Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi lantas melihat isi perjanjian tersebut dan meminta Rana untuk tidak memberikan ganti rugi.
Menurutnya, jika setiap siswa yang akan dididik di sekolah, kemudian guru selalu menghadapi permasalahan harus ganti rugi materil maupun formil, hal itu akan berdampak pada cara mendidik.
"Ini bukan urusan perjanjiannya, ini adalah urusan esensi pendidikan. Kalau setiap siswa yang akan dididik oleh gurunya, kemudian gurunya selalu menghadapi harus ganti rugi, baik materil maupun formil nanti guru akan cuek semuanya pada muridnya."
"Gak usah (ganti rugi). Jadi nanti kalau murid yang bandel-bandel itu nanti gurunya gak berani melakukan tindakan dan melakukan pembiaran," beber Dedi Mulyadi.
Mendengar hal itu, Rana menangis. Ia mengaku takut dan serba salah mendidik siswanya.
"Saya jadi takut pak, jadi serba salah. kalau saya mau cari aman enak-enak aja, tapi saya panggilan jiwa," ucapnya menahan tangis.
"Bagi saya bapak bagus, cuma mungkin tindakan yang dianggap melanggar dalam tanda kutip menampar itu," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga meminta agar Rana tidak memusingkan perjanjian ganti rugi tersebut.
Ia menyinggung soal surat pernyataan yang menyatakan orang tua menaati peraturan di sekolah anaknya, apabila melanggar akan dikembalikan kepada orang tua.
Dedi Mulyadi juga akan menyiapkan pengacara untuk Rana apabila kasus ini akhirnya dibawa ke ranah hukum.
"Yaudah nanti kita pakai itu, kita beradu, saya akan dampingi bapak, saya siapin pengacara," tandas Dedi Mulyadi.
Penjelasan Pihak Sekolah
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Sarana dan Prasarana SMP Negeri 2 Jalancagak, Yaumi Basuki menuturkan, peristiwa itu bermula saat guru Rana berupaya menegakkan kedisiplinan.
Pasalnya, ZR dan tujuh siswa lainnya kedapatan meloncat pagar sekolah untuk bolos.
Lebih lagi, pagar tersebut baru selesai dibangun dan pihak sekolah telah mewanti-wanti agar fasilitas itu dijaga.
Namun, dalam kasus ini, pihak sekolah tidak membenarkan adanya kekerasan fisik yang dilakukan Rana terhadap para siswa tersebut.
Baca juga: Dari Kode ‘7 Batang’ Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK, Terima Fee Rp4,05 M dari Dinas PUPR
"Kejadian kemarin itu sebenarnya bentuk kesalahpahaman antara orang tua siswa dan pihak sekolah."
"Kami ingin menegakkan kedisiplinan, namun kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik," ujar Yaumi saat ditemui Tribunjabar.id di SMPN 2 Jalancagak, Rabu (5/11/2025).
Yaumi menerangkan, ada delapan siswa yang saat itu mendapat tindakan disiplin berupa tamparan ringan.
"Iya, delapan orang. Guru hanya menampar pelan. Itu dilakukan setelah upacara dan anak-anak belum bubar," terang dia.
Meski menyebut tindakan itu sebagai bentuk penegakan disiplin, namun pihak sekolah mengakui cara tersebut keliru.
"Kami akan mengevaluasi cara pembinaan. Ke depan kami akan mencari solusi bagaimana mendisiplinkan tanpa kekerasan fisik," ujar Yaumi.
Sudah Dimediasi
Yaumi Basuki menuturkan pihak sekolah telah melakukan mediasi dengan guru dan orang tua ZR, Selasa (4/11/2025).
Baik guru maupun orang tua siswa telah sepakat saling memaafkan.
"Kemarin sudah ada pertemuan, sudah saling memaafkan. Guru yang bersangkutan dan orang tua sudah saling menerima," katanya.
Akan tetapi, setelah mediasi dan dianggap selesai, pihak orang tua tetap memutuskan untuk mempublikasikan kejadian tersebut ke media sosial.
"Kami tidak bisa melarang, itu hak beliau. Tapi pada hari Selasa masalah sebenarnya sudah selesai dan sudah ada kata maaf," Yaumi.
Bro Ron Sentil Dedi Mulyadi
Kasus guru yang menampar siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang menyita perhatian publik.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga atau akrab dikenal Bro Ron ikut berkomentar mengenai viral orang tua siswa adu mulut dengan guru di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang.
Bro Ron menilai pernyataan Dedi Mulyadi yang menganggap tindakan guru tersebut sebagai bentuk kedisiplinan justru berpotensi menormalisasi kekerasan di lingkungan sekolah.
"Harus keras tidak juga nampoel pak. Jangan ngawur lah," kata Bro Ron.
(TribunJabar.id/Tribunnews.com/TribunSumsel.com/Bangkapos.com)
| Viral Bocoran Grup WhatsApp Hamish Daud–Sabrina Alatas, Terkuak Fakta di Balik Future House Bali |
|
|---|
| Viral Siswi SD Mata Merah & Lebam Sepulang Sekolah, Dokter Spesialis Mata Singgung Infeksi & Virus |
|
|---|
| Modus Iptu TSH Peras Pengusaha Batam Rp1 M, Berkomplot dengan 7 Anggota TNI, Terima Hasil Rp40 Juta |
|
|---|
| Sosok Iptu TSH Diduga Peras Pengusaha Batam Rp1 M, Todong Pistol Kepala Korban, Perwira Polisi |
|
|---|
| Dari Kode ‘7 Batang’ Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK, Terima Fee Rp4,05 M dari Dinas PUPR |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.