Nasib Bilqis Setelah Dirawat Suku Anak Dalam Jambi, Orang Tua Sebut Lebih Agresif: Agak Kasar

Sebelum kejadian, menurut Dwi, Bilqis memang dikenal hiperaktif dan mudah akrab dengan orang lain. Namun kini, sikapnya tampak sedikit berbeda.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase TribunTrends/Polrestabes Makassar/Istimewa
BILQIS VIDEO CALL - Bilqis Ramdhani (4) video call dengan ibunya setelah sempat menolak saat dijemput polisi di hutan Merangin Jambi pada Sabtu (8/11/2025) malam. Bilqis sempat mengira Suku Anak Dalam adalah keluarganya, namun kini Bilqis telah kembali ke pelukan orangtuanya. 

Kepala DP3A Makassar, Ita Isdiana Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan asesmen dan konseling tahap awal untuk memastikan Bilqis tidak mengalami trauma berkepanjangan.

“Penanganan trauma healing lebih kepada pendekatan ke anak, jangan sampai ada trauma. Ini tahap pertama, kita tadi asesmen, kemudian kami konseling juga,” ungkap Ita.

Namun, Ita menambahkan bahwa hasil asesmen tahap pertama belum bisa menjadi acuan penuh mengenai kondisi psikologis Bilqis.

“Tetapi (hasilnya) belum bisa kami jawab sekarang karena namanya anak-anak kita tidak bisa paksakan. Ada tahap-tahap selanjutnya,” bebernya.

Sebelumnya, hasil penyidikan mengungkap, Bilqis dijual dengan harga sekitar Rp 80 juta oleh jaringan pelaku TPPO lintas provinsi.

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut, yaitu:

  • Sri Yuliana alias SY (30) – warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Nadia Hutri alias NH (29) – warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • Meriana alias MA (42) – warga Kabupaten Merangin, Jambi.
  • Adit Prayitno Saputra alias AS (36) – pasangan kekasih Meriana, warga Kabupaten Merangin, Jambi.

Kisah Dramatis Polisi Ambil Bilqis dari Suku Anak Dalam

Tangis haru pecah di tengah hutan Kabupaten Merangin, Jambi, saat polisi akhirnya berhasil membawa pulang Bilqis Ramdhani (4).

Bocah asal Makassar yang hilang diculik itu telah dibeli dan diasuh selama beberapa hari oleh warga Suku Anak Dalam (SAD), yang menganggapnya sebagai anak sendiri.

Untuk mendapatkan kembali Bilqis, polisi harus bernegosiasi selama dua malam penuh dengan para tetua adat SAD.

Negosiasi itu berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) hingga Sabtu  malam di wilayah pedalaman yang hanya bisa ditempuh lewat perjalanan darat belasan jam.

“Dari Merangin masuk lagi ke daerah kampung dalam (SAD) untuk koordinasi dengan kepala-kepala suku adatnya di situ agar anak itu diserahkan kembali,” kata Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, Senin (10/11/2025).

Menurut Supriadi, negosiasi berjalan sangat alot. Polisi bahkan harus memohon dengan penuh kesabaran agar warga SAD bersedia menyerahkan Bilqis.

“Kami memohon karena kami datang dengan hati nurani. Kalau anak itu tidak pulang, kami juga tidak akan pulang."

"Kami bujuk terus, mereka bertahan, karena sudah menganggap anak itu sebagai milik mereka sendiri,” ujarnya.

Saat akhirnya Bilqis diserahkan, suasana berubah menjadi haru.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved