Sosok Brigpol Verdi, Saksi Kunci Mobil Bank Terbakar di Polman, Angkut Rp 4 Miliar, Sisa Rp 360 Juta

Brigpol Verdi bertugas mengawal Surya (31), sopir dari PT Swadaya Sarana Informatika (SSI), dalam perjalanan krusial mengisi mesin ATM di Majene.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
KOMPAS.COM/JUNAED
MOBIL BANIK TERBAKAR -- Mobil pengantar uang ATM terbakar, uang tunai miliaran rupiah ludes terbakar Polewali Mandar. 

Bangkai mobil nampak gosong ini telah dipasangi garis polisi mengelilingi area lokasi kejadian.

Warga sekitar dilarang melewati garis itu, guna kepentingan penyidikan dari pihak kepolisian.

Laporan sementara Pemadam Kebakaran (Damkar) Polman, uang tunai Rp1 miliar ikut hangus terbakar.

Baca juga: Kepala BGN Dadan Hindayana Disemprot DPR Usai Minta Uang ke Menkeu Purbaya: Ga Ngerti Mekanisme

Kebakaran Picu Kemacetan

Insiden kebakaran mobil logistik tersebut mengakibatkan kemacetan parah di Jalan Poros Majene–Mamuju selama lebih dari satu jam.

Para pengendara tak berani melintas karena kobaran api sangat besar dan asap tebal menutupi jalan.

Petugas Pemadam Kebakaran Polewali Mandar yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan berupaya memadamkan api.

Video detik-detik kebakaran pun viral di media sosial.Di video yang beredar memperlihatkan mobil yang sudah dipenuhi asap tebal dan kemudian terbakar habis di pinggir jalan.

Hingga Kamis (13/11/2025), video tersebut telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali dan menuai ribuan komentar warganet.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Polewali Mandar memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini.

Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting pada kabel kendaraan yang kemudian cepat merambat ke seluruh bagian mobil hingga mencapai tempat penyimpanan uang.

“Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktivitas apapun, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum berangkat,” tulis akun resmi @damkar_polman di Instagram.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran mobil pembawa uang tersebut.

Petugas juga akan memeriksa kondisi kendaraan dan meminta keterangan dari sopir serta pengawal yang berada di lokasi.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com/TribunnewsMaker.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved