Sosok Ali Said Presdir GMTD dari Lippo Group, Tak Gentar Lawan Jusuf Kalla, Rupanya Komisaris Inalum
Ali Said adalah Presiden Direktur PT GMTD Tbk, anak perusahaan Lippo Group dan menjadi komisaris di sejumlah perusahaan, termasuk PT Inalum.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Ia juga aktif di organisasi Kadin Indonesia dan HIPMI.
Di bawah kepemimpinannya, GMTD meraih penghargaan sebagai pengembang real estate terbaik pada 2025.
Namanya beberapa kali muncul di media karena keterlibatannya dalam sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga, di mana ia menegaskan bahwa lahan yang dipersoalkan merupakan milik sah perusahaan.
Ia juga pernah dipanggil sebagai saksi oleh KPK dalam sebuah kasus besar, namun tetap menjalankan perannya sebagai pimpinan perusahaan.
Secara keseluruhan, Ali Said dikenal sebagai sosok pebisnis yang aktif dan berpengaruh di dunia properti nasional.
Dikutip dari laman inalum.id, Ali Said lahir di Indramayu tahun 1966.
Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan saat ini memimpin dan mengelola sejumlah perusahaan nasional di sektor energi, agribisnis, pariwisata, dan properti.
Jabatannya antara lain sebagai Presiden Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk., Direktur Utama PT Karya Abadi Selaras, dan Komisaris Utama PT Crystal Cakrawala Indah.
Pengalaman panjangnya dalam mengelola perusahaan serta jejaring yang luas di kalangan dunia usaha menjadikannya aset berharga dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pengembangan strategis INALUM.
Selain peran korporat, beliau juga aktif dalam organisasi pengusaha, dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk periode 2024–2029.
Keterlibatan aktif dalam berbagai asosiasi industri memberi beliau perspektif menyeluruh terhadap dinamika perekonomian nasional, yang relevan dalam memperkuat posisi strategis INALUM sebagai bagian dari ekosistem BUMN industri.
Riwayat Tanah Versi Jusuf Kalla
Sengketa tanah ini jadi sorotan setelah Jusuf Kalla marah besar ketika melihat langsung tanah16,4 hektar miliknya di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar itu diduga dicaplok oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak dari perusahaan Lippo Group, pada Rabu (5/11/2025).
Sembari bertolak pinggang, Jusuf Kalla menegaskan kembali lahan seluas 16,4 hektar yang dicaplok PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak dari perusahaan Lippo Group adalah miliknya.
Jusuf Kalla mengaku membeli langsung lahan yang berada di Trans Studio Mal itu langsung dari ahli waris yang diklaim keturunan Raja Gowa, pada tiga dekade silam.
"Tiga puluh tahun lalu saya sendiri yang beli dan tidak ada (pernah bermasalah). Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD," kata JK.
| Sengketa Tanah 16,4 Hektare Jusuf Kalla vs Lippo Group Ada Mafia dan Oknum Perwira |
|
|---|
| Heboh Jusuf Kalla vs Mafia Tanah, Lippo Membantah, Said Didu Singgung Beking Perwira Tinggi |
|
|---|
| Harta Kekayaan Mochtar Riady Pendiri Lippo Group Disorot Usai Pecat Anak Kandung dari Perusahaan |
|
|---|
| Peran Krusial Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla yang Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp1,3 T |
|
|---|
| Harta Kekayaan Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar, Capai Rp31,9 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251115-Ali-Said-dari-PT-GMTD-Lippo-Gropu-vs-Jusuf-Kalla.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.