Sosok Ali Said Presdir GMTD dari Lippo Group, Tak Gentar Lawan Jusuf Kalla, Rupanya Komisaris Inalum
Ali Said adalah Presiden Direktur PT GMTD Tbk, anak perusahaan Lippo Group dan menjadi komisaris di sejumlah perusahaan, termasuk PT Inalum.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
"Iya, karena kita punya, ada suratnya, sertifikatnya," tegasnya.
"Ini 30 tahun lalu saya beli. Kenapa tiba-tiba ada orang datang mau merampok?," ujar JK.
"Ini tanah saya sendiri yang beli dari ahli warisnya dari Raja Gowa. Semua Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa," lanjutnya.
JK menegaskan lahan tersebut memiliki dasar kepemilikan sah dan tidak pernah bersengketa.
“Jadi itu kebohongan rekayasa macam-macam,” ujarnya.
JK juga merespons informasi soal rencana eksekusi lahan oleh GMTD.
“Eksekusi kan harus didahului dengan constatering atau pengukuran. Mana pengukurannya? Mana orang BPN-nya? Mana orang camatnya? Kan tidak ada semua,” ucapnya.
Ia bahkan menantang pihak tergugat dalam perkara lama yang dijadikan dasar klaim GMTD.
“Kalau begini, dia akan mainkan seluruh kota. Dirampok seperti itu. Hadji Kalla saja mau dimain-maini apalagi yang lain,” tegasnya.
JK menyebut lahan 16,4 hektar itu memiliki alas hak resmi dari BPN sejak 8 Juli 1996 dan HGB telah diperpanjang hingga 24 September 2036.
“Kita kan punya suratnya, ada sertifikatnya, lalu-lalu tiba-tiba dia (GMTD) mengaku-ngaku. Itu perampokan namanya kan?” tegas JK.
“Kita ini orang taat hukum. Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan ketidakadilan dan ketidakbenaran. Dan aparat keadilan berlaku adillah. Jangan dimaini,” sambung dia.
Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, Azis Tika mengatakan, klaim kepemilikan atas lahan didasarkan pada alas hak resmi berupa empat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan pada tanggal 08 Juli 1996 oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar.
Alas hak yang diklaim PT Hadji Kalla itu berupa; Bidang tanah yang diuraikan di dalam sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 695/Maccini Sombala.
Surat Ukur tanggal 4 Nopember 1993 seluas 41.521 m2, tercatat atas nama PT Hadji Kalla.
| Sengketa Tanah 16,4 Hektare Jusuf Kalla vs Lippo Group Ada Mafia dan Oknum Perwira |
|
|---|
| Heboh Jusuf Kalla vs Mafia Tanah, Lippo Membantah, Said Didu Singgung Beking Perwira Tinggi |
|
|---|
| Harta Kekayaan Mochtar Riady Pendiri Lippo Group Disorot Usai Pecat Anak Kandung dari Perusahaan |
|
|---|
| Peran Krusial Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla yang Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp1,3 T |
|
|---|
| Harta Kekayaan Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar, Capai Rp31,9 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251115-Ali-Said-dari-PT-GMTD-Lippo-Gropu-vs-Jusuf-Kalla.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.