Sosok Gubernur Andi Sudirman, Kantornya Digeledah Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Dok. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
KANTOR GUBERNUR DIGELEDAH - Andi Sudirman Sulaiman saat maju dalam Pilkada 2024 sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan. Sosok Gubernur Andi Sudirman, Kantornya Digeledah Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas 

"Alhamdulillah bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Drs Abdul Muis dan Drs Rasnal," tegas Gubernur Andi Sudirman dalam keterangan instagramnya pada Kamis (13/11/2025) pagi, dikutip Bangkapos.com dari Tribun Timur.

"Apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran kementerian dan juga seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada dua guru tersebut," kata Andi.

Guru berstatus PNS bernama Rasnal dan Abdul Muis itu dipecat setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan keduanya bersalah di tingkat kasasi.

Rasnal dan Abdul Muis tersangkut kasus penggalangan dana Rp20 ribu dari orang tua siswa tersebut bertujuan membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan berturut-turut, bukan untuk keuntungan pribadi.

Setelah putusan MA turun, kasus keduanya inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. 

Berdasarkan Undang-Undang ASN, ASN yang kena hukuman pidana diberhentikan tidak hormat dari ASN. 

Gubernur Andi Sudirman kemudian mengeluarkan surat pemecatan terhadap Rasnal dan Abdul Muis.

Pemecatan ini memunculkan reaksi publik termasuk PGRI dan DPRD di Sulsel.

Hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum terhadap Rasnal dan Abdul Muis.

Dengan terbitnya keppres rehabilitasi hukum, dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulsel itu dipulihkan harkat dan martabatnya.

Dan Gubernur Sulsel diminta mengaktifkan kembali Rasnal dan Abdul Muis sebagai ASN.

Harta Kekayaan Andi Sudirman

Andi Sudirman memiliki harta kekayaan mencapai Rp11.654.084.142.

Jumlah tersebut ia laporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 5 Maret 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 7.855.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 175 M2/96 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri Rp. 3.050.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 475 M2/120 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 2.550.000.000

3. Tanah Dan Bangunan Seluas 154 M2/45 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp. 1.050.000.000

4. Tanah Seluas 19.926 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000

5. Tanah Seluas 19.900 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000

6. Tanah Seluas 11.706 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 80.000.000

7. Tanah Seluas 2.753 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 50.000.000

8. Tanah Seluas 2.749 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 75.000.000

9. Tanah Dan Bangunan Seluas 164 M2/36 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp. 700.000.000

B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 1.100.000.000

1. Mobil, Honda Jazz Tahun 2004, Hasil Sendiri Rp. 55.000.000

2. Motor, Honda Beat Tahun 2009, Hasil Sendiri Rp. 5.000.000

3. Mobil, Toyota Fortuner Trd Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 440.000.000

4. Mobil, Toyota Alphard Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 600.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 155.000.000

D. Surat Berharga Rp. ----

E. Kas Dan Setara Kas Rp. 2.749.091.992

F. Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 11.859.091.992

Iii. Hutang Rp. 205.007.850

Iv. Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 11.654.084.142

Baca juga: Sosok Haji Sutar Crazy Rich OKU Tersangka TPPU Narkoba Rp52 Miliar, Rumah Mewahnya Disegel BNN

Kejaksaan Geledah Kantor Gubernur Sulsel Terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (20/11/2025).

Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan lingkup Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, penggeledahan berlangsung sekitar pukul 15.45 Wita dan dijaga ketat oleh aparat Pomdam XIV/Hasanuddin.

Penggeledahan di BKAD dilakukan di ruang Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar pada tahun anggaran 2024.

"Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar," kata salah satu petugas kejaksaan. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Berdasarkan informasi, kantor Gubernur menjadi lokasi ketiga yang digeledah kejaksaan.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di salah satu rumah di Kabupaten Gowa, lalu di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel.

Di kantor TPHBun, penyidik menggeledah beberapa ruangan, mulai dari ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, hingga Subbagian Keuangan.

Di lokasi itu, petugas membawa satu koper berwarna hitam yang diduga berisi laporan keuangan.

Kasus dugaan korupsi proyek penanaman bibit nanas senilai Rp60 miliar di Kabupaten Barru muncul setelah dilaporkan salah satu organisasi mahasiswa pada Oktober 2025.

Proyek hortikultura yang didanai APBD Sulsel Tahun Anggaran 2024 itu disebut sarat penyimpangan.

Dalam laporannya, mahasiswa menemukan indikasi mark-up anggaran, ketidaksesuaian jumlah bibit, serta distribusi yang tidak transparan.

(Bangkapos.com/Tribun-Timur.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved