Bangka Pos Hari Ini

Ekspedisi 51 Hektare Ladang Ganja Leuser: Perjalanan Ekstrem 15 Jam, Jurang Hingga Harimau Mengintai

Perjalanan ekstrem 15 jam menembus hutan lebat, sungai deras, dan tebing curam mengantar tim Bareskrim menuju 26 titik ladang ...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Sabtu (22/11/2025). 

SINAR matahari mulai panas di Polsek Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa (18/11) pukul 11.00 WIB. Sejumlah polisi bersenjata berbaris di depan Mako Polsek Gayo Lues, bersiap menuju salah satu dari 26 titik ladang ganja yang akan dimusnahkan.

Lokasi ladang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, sekitar 400 kilometer dari Banda Aceh dan 30–40 kilometer dari Blangkejeren, ibu kota Kabupaten Gayo Lues. Jalur menuju lokasi hanya bisa ditempuh melalui jalan pegunungan yang ekstrem dan rawan longsor.

Ekspedisi ini berlangsung di Taman Nasional Gunung Leuser, kawasan konservasi penting dunia yang menjadi habitat harimau Sumatera, orangutan, dan satwa langka lainnya. 

Fakta bahwa ladang ganja ditemukan di jantung kawasan konservasi menambah urgensi operasi, karena aktivitas ilegal ini
bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem hutan tropis yang dilindungi. Total luas ladang yang akan dimusnahkan mencapai 51,75 hektare, menjadikannya salah satu operasi pemusnahan ganja terbesar di Indonesia.

Perjalanan Panjang ke Jantung Leuser

Tribunnews.com berkesempatan mengikuti langsung tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam ekspedisi pemusnahan ladang ganja terbesar di Indonesia ini. Ekspedisi dimulai sehari sebelumnya, Senin (17/11), dari Bandara Soekarno Hatta,
Tangerang menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dengan waktu tempuh dua jam penerbangan.

Dari Kualanamu, perjalanan darat ditempuh selama 15 jam hingga tiba di penginapan Blangkejeren, Gayo Lues, tepat pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat fajar menyingsing, tim kloter pertama bersama jurnalis berangkat menuju jalur pendakian di kawasan Gunung Leuser. Mobil double cabin polisi mengantar tim melewati jalan berbatu di belakang perkampungan warga Desa Ekan, Kecamatan Pining. Dari titik ini, jalur hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki atau motor trail.

Ekspedisi berlanjut dengan pendakian sepanjang lima kilometer dari pos 1 hingga pos 6, yang ditempuh dalam waktu lima jam. Jalur ini penuh tantangan, mulai dari jalan berbatu licin, tanah becek akibat hujan deras, sungai deras yang harus diseberangi tiga kali, jurang curam di sisi jalur, hingga tebing terjal yang hanya bisa dilewati dengan bantuan tali. 

Pos 1 hingga pos 3 mencakup sekitar dua kilometer dengan hutan lebat di kanan dan kiri jalur. Perjalanan dari pos 3 hingga pos 5 harus melewati sungai deras sebanyak tiga kali, dengan batu licin yang membuat setiap langkah terasa berisiko.

Tantangan semakin berat di jalur pos 5 menuju pos 6, ketika tim harus menyusuri sungai sepanjang dua kilometer dan mendaki tebing curam dengan bantuan tali. 

Lokasi berada di ketinggian lebih dari 600 meter di atas permukaan laut (MDPL), hutan lebat yang masih menjadi habitat asli harimau Sumatera.

Seorang penyidik kepolisian bahkan mengaku melihat ular kobra berukuran besar melintas di jalur pendakian. 

“Masih banyak hewan buas kalau di sini. Tapi, kalau kita enggak ganggu, aman aja sih,” kata Fajri, warga Desa Ekan, saat ditemui di titik kumpul pendakian. 

Suasana semakin menegangkan ketika tim harus menyusuri sungai sepanjang dua kilometer.

Batu licin dan arus deras membuat langkah mudah tergelincir. Energi terkuras, beberapa kali tim berhenti untuk beristirahat. 

Setelah melewati jalur ekstrem, hamparan ganja setinggi 50 cm hingga 1,5 meter terbentang di depan mata. Di lokasi tersembunyi seluas 2 hektare itu juga ditemukan sebuah gubuk yang diduga digunakan untuk mengemas ganja siap panen sebelum didistribusikan. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebutkan, “Kita temukan 26 titik, kita hitung luas totalnya adalah 51,75 hektar. Selanjutnya akan dilakukan proses pemusnahan bersama rekan-rekan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, dan mitra lainnya.” Tanaman ganja basah dan kering ditumpuk lalu dibakar, asap putih mengepul di udara. Sebagian barang bukti dibawa ke Jakarta untuk diuji di laboratorium forensik."

Operasi besar ini berawal dari penangkapan dua pengedar narkoba, Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (13/11). Dari hasil interogasi, keduanya mengaku barang diperoleh dari seseorang berstatus DPO di Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues.Berbekal keterangan tersebut, tim Bareskrim bersama penyidik wilayah dan petugas Taman Nasional Gunung Leuser melakukan pencarian. Setelah dua hari penelusuran, ditemukan total 26 titik ladang dengan luas 51,75 hektare.

Episentrum Nasional

Operasi di Gayo Lues menegaskan kembali posisi Aceh sebagai episentrum ladang ganja di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat berulang kali menemukan ladang ganja skala besar di wilayah ini, termasuk di Aceh Utara.

Fakta ini menunjukkan bahwa jaringan distribusi ganja di Aceh bukan insiden sporadis, melainkan sistem yang terorganisir dengan rantai pasok jelas. Lokasi ladang ganja berada di Taman Nasional Gunung Leuser, kawasan konservasi penting dunia.

Aktivitas ladang ganja ilegal membuka jalur baru di hutan, merusak ekosistem, dan meningkatkan risiko konflik dengan satwa liar. (tribun network/abd/coz)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved