Berita Kriminalitas
Residivis Narkoba Bobol Rumah Warga di Pangkalpinang, Gondol Televisi hingga Tabung Gas
Yogi Gustiansyah (31) tak berkutik dan harus mengakui perbuatannya, usai diciduk Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Yogi Gustiansyah (31) tak berkutik dan harus mengakui perbuatannya, usai diciduk Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang dalam kasus tindak pidana pencurian.
Sebelumnya diketahui Yogi Gustiansyah yang juga pernah mendekam di penjara akibat kasus narkotika tersebut, melakukan pencurian di rumah warga di Jalan Mustika Semabung Lama pada Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam aksinya tersebut Yogi memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, dengan masuk melalui jendela dapur yang dibukanya secara paksa.
Baca juga: Mantan Plh Dirut dan Bendahara Tilep Rp750 Juta Duit RSUD Bangka Barat, Uang Korupsi Dibelikan Tanah
Baca juga: 2 Rumah di Belitung Timur Dilalap Api, Saat Tidur Yunizar Merasa Panas Terkejut Atap Rumah Terbakar
Alhasil sejumlah barang rumah tangga diantaranya televisi LED 32 inch, tabung gas 3 kilogram hingga satu unit speaker berhasil digondol oleh Yogi Gustiansyah yang beraksi seorang diri.
Ketua Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Aipda Rudi mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku, di kawasan Pangkalarang pada pukul 19.30 WIB atau hanya berkisar tiga jam dari aksi pencuriannya.
"Iya kita mendapatkan laporan dari warga, jadi pelaku ini ditangkap warga saat mengambil sisa penjualan hasil curiannya. Informasi memang benar pelaku sudah diamankan warga, jadi saat itu tim langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku," ungkap Aipda Rudi, Selasa (3/1/2023).
Dari tangan pelaku, Tim buser Naga berhasil mengamankan sejumlah barang yang dicurinya serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya untuk dijadikan sebagai barang bukti.
"Saat dilakukan interogasi lebih dalam pelaku mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Semabung Lama, usai mencuri pelaku langsung menjual televisi LED di kawasan Pangkalarang," ucapnya.
Baca juga: Tahun Baru 2023, DLH Bangka Angkut 51 Ton Sampah, Turunkan 13 Unit Armada
Baca juga: Peningkatan Pelayanan Kesehatan Jadi Prioritas Pemkot Pangkalpinang Pada Tahun 2023
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra membenarkan untuk Yogi Gustiansyah dan barang bukti kini sudah berada di Polresta Pangkalpinang.
"Iya kami mengamankan pelaku pencurian dan tentunya pelaku akan mengikuti proses hukum lebih lanjut," ungkap Adi Putra.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
residivis narkoba
pencuri
Polresta Pangkalpinang
Tim Buser
Pangkalpinang
Bangka Belitung
Bangkapos.com
Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.