Bangka Belitung Memilih

Berbeda Pendapat, Helmi Setuju Proporsional Tertutup Dilakukan Biar Tak Ada Kader Kutu Loncat

Delapan fraksi  dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
Dok/Azwari Helmi
Wakil Ketua Komisi III, DPRD Bangka Belitung, Azwari Helmi. 

"Itu pembicaraan tingkat pusat kami tidak dapat berkomentar banyak tentang sesuatu yang baru diwacanakan. Sepengetahuan saya KPU RI juga belum membuat peraturan atau keputusan tentang sistem Pemilu 2024," kata Herman.

Proporsional Terbuka Lebih Fair

Diketahui, sebelumnya Ketua DPW PAN Provinsi Bangka Belitung, Patrianusa Sjahrun, menanggapi wacana sistem proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Ia mengatakan, apabila sistem pemilu tertutup dilakukan, akan berdampak kepada perbuatan nepotisme dan tidak menghargai keinginan rakyat untuk memilih wakilnya.

"Dulu Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan keputusan itu, bahwa dengan proporsional tertutup tidak demokratis tidak menghargai keinginan rakyat. Nah, kalau sistem tertutup ini akan terjadi nepotisme, dan adu kekuatan dengan pengurus partai, kader partai lain yang ingin menjadi anggota dewan," kata Patrianusa.

Baca juga: Hakim Sebut JPU Tak Bisa Buktikan Dakwaan, Tiga Terdakwa Kasus 8,8 Ton Balok Timah Divonis Bebas

Baca juga: BPJ Tolak Wacana KPU, Proporsional Tertutup Bentuk Kemunduran Demokrasi

Patrianusa, menegaskan sistem proporsional terbuka lebih fair, adil dan berimbang. Artinya siapa yang berjuang dengan kerja keras dan pengorbanan tinggi. Dialah yang memperoleh suara terbanyak dan menjadi anggota dewan terpilih.

"Dengan sistem terbuka lebih mendekatkan hubungan anggota dewan dengan konstituen.
Karena caleg terpilih adalah keinginan dari pada rakyat. Apa yang diinginkan rakyat terakomodir, sehingga anggota dewan akan memperhatikan dapil dia sendiri. Karena dipilih masyarakat tadi, kalau dia dengan nomor urut dia tidak memperhatikan, belum tentu memperhatikan dapilnya," ujarnya.

Ia menegaskan, sistem pemilu terbuka, akan memberikan kesempatan caleg atau kader partai yang berpeluang menjadi anggota dewan. Karena mereka menguasai dapilnya, dipilih masyarakat di dapilnya.

"Kami berharap proporsional tertutup tidak dilakukan, karena ini sudah demokrasi. Rakyat punya hak menentukan calegnya, yang dinginkan mewakili dapilnya. Apabila menggunakan sistem tertutup tentu caleg tidak di kenal masyarakat, dan kepentingan, keinginan di daerahnya tidak dilakukan, dan caleg terpilih pun tidak mau tahu nantinya," tegasnya.  (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved