Bangka Pos Hri Ini
Penjaringan Calon Komisioner KPU Rawan Lobi Politik, Iskandar Janji Timsel Bekerja Independen
Tim seleksi (Timsel) Komisioner KPU Provinsi Bangka Belitung (Babel) periode 2023-2028 sudah terbentuk.
BANGKAPOS.COM, BANGKAPOS -- Tim seleksi (Timsel) Komisioner KPU Provinsi Bangka Belitung (Babel) periode 2023-2028 sudah terbentuk.
Timsel bentukan KPU RI ini akan menjaring calon anggota KPU Babel yang masa jabatannya akan berakhir pada Mei 2023 mendatang.
Penetapan tim seleksi ini berdasarkan surat keputusan KPU nomor 47 tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum di 20 provinsi, termasuk Babel.
Tim seleksi calon komisioner KPU Babel berjumlah lima orang.
Dari lima nama itu diketahui berasal dari kalangan akademisi, organisasi kemasyarakatan atau ormas, tokoh agama maupun masyarakat.
Mereka adalah, Andika Saputra (Ketua PP Muhammadiyah Babel), Iskandar (Dosen IAIN SAS Babel), Derita Prapti (Dosen UBB/Fatayat NU), Basit Cinda (Ketua KAHMI Babel), dan Suparta.
Anggota tim seleksi yang terpilih merupakan nama-nama yang ditunjuk langsung KPU
RI tanpa melalui proses pendaftaran/rekruitmen terbuka sebagaimana sebelumnya.
Tim seleksi akan melakukan proses seleksi mulai Februari hingga April 2023.
Terpilihnya lima anggota timsel calon anggota KPU Babel yang berasal dari berbagai kalangan, di antaranya ormas itu dikomentari oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi.
Ia menyebutkan Timsel Calon Komisioner KPU Babel yang isinya orang-orang organisasi, merupakan hal yang sudah sering terjadi.
Bukan hanya di Babel tetapi di tempat lain juga terjadi hal sama.
“Jadi bukan hanya di Babel, ini untuk mengakomodir dari sejumlah organisasi. Tetapi walaupun demikian tetap ada tujuan dan kepentingan. Namun,tentu harapan kita bagaimanapun, komisioner KPU nanti memang terpilih yang terbaik untuk kita. Baik secara akademis dan lainnya,” ujar Helmi kepada Bangka Pos, Senin (30/1/2023).
Disinggung apakah ada kemungkinan, timsel ini akan mengakomodir calon anggota KPU dari organisasi tertentu, Azwari Helmi menegaskan hal itu bisa saja terjadi.
“Bisa jadi, ini kan namanya ada lobi-lobi kepentingan, kalau bahasa warung kopi bagi-bagi kue lah. Pasti ada lobi-lobi politik. Itu tidak bisa kita pungkiri dalam berpolitik saat ini, bukan hanya di daerah, pusat juga begitu,” pesannya.
Namun dia berharap, nama-nama timsel yang telah ditetapkan itu mampu bekerja dengan profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
“Pemilihan timsel ini memang wewenang KPU RI, mereka sudah mengumumkan. Memang ini ranahnya mereka, kita tidak tahu, tahu-tahu sudah muncul
dan disampaikan ke publik,”
ucapnya
Lanjut Helmi, KPU merupakan lembaga penyelenggaraan Pemilu, sehingga diharapkan tidak ada kepentingan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
| Daftar Aset Sandra Dewi dan Harvey yang Dilelang Terkait Kasus Korupsi Timah, Siapa Berminat? |
|
|---|
| Sosok FN Siswa Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Bawa Nama 2 Teroris di Senpi Mainan |
|
|---|
| Kapolri Sebut Pistol di Insiden Ledakan SMAN 72 Jakarta Senjata Mainan, Terduga Pelaku Siswa |
|
|---|
| Sempat Terpuruk, Asri Pelaku UMKM Camilan Keripik Jagung Bangkit Lagi Berkat Bantuan dari PT Timah |
|
|---|
| Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo Kena OTT KPK, Punya 9 Bidang Tanah dan Bangunan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.