Bangka Pos Hri Ini
Penjaringan Calon Komisioner KPU Rawan Lobi Politik, Iskandar Janji Timsel Bekerja Independen
Tim seleksi (Timsel) Komisioner KPU Provinsi Bangka Belitung (Babel) periode 2023-2028 sudah terbentuk.
Ia menerangkan, di dalam PKPU tersebut tidak ada ayat yang menjelaskan tentang integritas yang cukup detail terkait ruang organisasi yang digeluti oleh para tim seleksi.
Hanya pada penjelasan PKPU disebutkan tiga unsur yang dijelaskan yakni unsur akademisi, professional dan tokoh masyarakat.
“Unsur tokoh masyarakat adalah anggota aktif dari organisasi kemasyarakatan dan
lembaga swadaya masyarakat atau tokoh masyarakat yang memiliki reputasi publik yang
baik. Selain itu keterwakilan perempuan pada ruangnya juga selalu menjadi masalah
klasik dalam penentuan komposisi anggota tim seleksi yang sudah ditunjuk, yakni
hanya satu orang dari lima nama yang ada,” bebernya.
“Ketika kita semua berharap bahwa tim seleksi calon komisioner KPU Provinsi bebas dari
kepentingan mengakomodir organisasi tertentu. Maka sebagai publik kita perlu mengawal proses seleksi anggota KPU Provinsi ini,” sambungnya.
Dibuka ke Publik
Kata Ariandi, setiap proses yang dilaksanakan tentu memiliki indikator pelaksanaan
yang jelas. Sehingga prosesnya butuh dibuka kepada publik karena pertanggungjawaban
yang perlu dihadirkan adalah kepada publik.
“Mereka yang memiliki latar belakang organisasi tentu kan mendapat sorotan dalam
setiap penunjukan tim seleksi agar tidak terjadi upaya mengakomodir kepentingan organisasinya. Meskipun sudah menjadi rahasia umum bahwa akan ada potensi terhadap
agregasi kepentingan organisasi yang kemudian muncul dalam ruang pelaksanaannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tentu tidak bisa dipungkiri sisi lain yang juga harus diyakini bahwa banyak kader-kader organisasi yang potensial dan memiliki kualitas sebagai seorang tim seleksi.
Hanya saja sebagai publik semua berharap timsel mampu menjalankan tugas dan tanggung
jawab sesuai dengan prinsip prinsip yang independen dan memiliki integritas yang baik.
“Potensi-potensi relasi kepentingan ini yang menjadi tugas dan akan menentukan
marwah Komisioner KPU yang nantinya akan terpilih. Integritas yang diperlukan harus
merujuk pada asas-asas penyelenggaraan pemilu yakni mandiri, jujur, adil, kepastian hukum,
tertib penyelenggara pemilu, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, akuntabilitas, efisien, dan efektifitas,” harapnya.
Lebih jauh, dikatakan Ari, untuk memitigasi potensi intervensi politik terhadap timsel, semua perlu membangun
manajemen pemilu yang kredibel, sehingga ruang ruang intervensi bisa dihindari.
“Tentu kita tidak bisa menyimpulkan sedini ini apakah ada atau tidaknya intervensi politik. Karena memang tim seleksi belum bekerja. Tim seleksi memiliki peran penting dalam
rangkaian penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Karena jika pada proses ini
tim seleksi tidak bekerja dalam prinsip demokratis maka tentu hilirisasi pelaksanaan pemilu akan memiliki potensi masalah dikemudian hari. Mari sama sama mengawal dan
menjaga ruang pemilu 2024 menjadi adil dan terbuka bagi publik,”kata Ari. (riu)
| Daftar Aset Sandra Dewi dan Harvey yang Dilelang Terkait Kasus Korupsi Timah, Siapa Berminat? |
|
|---|
| Sosok FN Siswa Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Bawa Nama 2 Teroris di Senpi Mainan |
|
|---|
| Kapolri Sebut Pistol di Insiden Ledakan SMAN 72 Jakarta Senjata Mainan, Terduga Pelaku Siswa |
|
|---|
| Sempat Terpuruk, Asri Pelaku UMKM Camilan Keripik Jagung Bangkit Lagi Berkat Bantuan dari PT Timah |
|
|---|
| Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo Kena OTT KPK, Punya 9 Bidang Tanah dan Bangunan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.