Berita Kriminalitas
AC Pelaku Pembunuh Hafiza Ditempatkan di Kamar Khusus di Rutan Muntok Karena Masih Kategori Anak
AC (17) tersangka pembunuh Hafiza bocah perempuan berusia 8 tahun ditempatkan di kamar khusus anak, di Rutan Kelas IIB Muntok, Bangka Barat.
Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- AC (17) tersangka pembunuh Hafiza bocah perempuan berusia 8 tahun ditempatkan di kamar khusus anak, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Bangka Barat.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Abdul Rasyid Meliala mengatakan, untuk tahanan yang masih anak-anak ditempatkan di kamar khusus, bukan sel tahanan dan tidak sama dengan warga binaan lainnya.
"Kami tempatkan di kamar khusus anak, karena anak anak kami tidak campurkan dengan orang dewasa, dia sendiri di kamar tersebut," kata Abdul Rasyid Meliala, dikonfirmasi via telepon, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Masih Ingat dengan Kasus Hafiza, Anak Hilang di Kebun Sawit Desa Terentang, Begini Nasib Pembunuhnya
Baca juga: Pelaku Pembunuh Hafiza, Bocah 8 Tahun di Bangka Barat Diancam Pasal Berlapis, Ini Penjelasan Kejari
Sementara itu, menurutnya, untuk keadaan kejiwaan AC sejauh ini tidak ada gelagat yang mencurigakan lantaran sesuai pengamatan dalam keadaan sehat.
"Tidak ada (gelagat yang mencurigakan-red). Saat kami perhatikan dalam keadaan sehat. Secara kesehatan normal," ungkapnya.
Sedangkan, untuk tenaga psikologis pihaknya belum memilikinya.
Baca juga: Saat Rekonstruksi Pembunuh Hafiza Sempat Lupa Cara Membunuh Korban, Edi Minta Pelaku Dihukum Berat
Namun untuk memeriksa kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP), ada tenaga perawat dari Rutan yang berkerjasama dengan dinkes serta puskesmas setempat.
"Kalau tenaga psikologi belum ada, tapi kami ada tenaga kesehatan dari Dinkes serta puskesmas bila dibutuhkan bantuan untuk kesehatan WBP," ungkapnya. (Bangkapos.com/Yuranda)
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.