Berita Pangkalpinang

Bangka Tengah Raih Predikat Layak Anak Kategori Nindya, Kasus Kekerasan Anak Terbanyak se-Babel

Dengan total keseluruhan di Bangka Belitung ada 121 kasus, bila dirincikan di Bangka Tengah ada 34 kasus, Pangkalpinang 25 kasus, Bangka 17 kasus,

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kepala DP3ACSKB Provinsi Bangka Belitung, Asyraf Suryadin 

Dia merasa fenomena pelaku yang merupakan orang terdekat seperti guru ngaji ini, adalah fenomena gunung es yang memprihatinkan.

"Ini fenomena gunung es yang banyak terjadi tetapi tidak teruangkap ke permukaan, intinya pemberdayaan masyarakat harus gencar jadi tidak hanya mengandalkan aparat pemerintah saja, tetapi masyarakat harus peduli.

Maka perlu seksi perlidungan anak disetiap RT, untuk pencegahan agar tak terjadi kekerasan pada anak.

"Jangan ada pembiaran atau penelantaran anak-anak di wilayah RT masing-masing, kalau kabupaten layak anak itu dimulai dari keluarga layak anak, RT dan RW layak anak, kelurahan, kecamatan hingga sampai kabupaten yang layak anak,"katanya.

Menyikapi terjadi kejadian tak terpuji yang dilakukan guru ngaji ini, Kak Seto meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar dapat menimbulkan efek jera.

"Kan sudah ada hukuman maksimal 15 tahun penjara, tambah sepertiga lagi karena justru itu orang terdekat, bisa 20 tahun maksimal, bisa ditambah juga ada hukum kebiri, di beberapa tempat sudah ada dilakukan agar memberi efek jera, kalau hukuman ringan khawatirnya bisa berulang kejadian semacam ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji di salah satu desa yang berada di  Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.

Dirinya diketahui dan dilaporkan telah melakukan aksi  pencabulan kepada anak di bawah umur yang tidak lain adalah muridnya sendiri.

Peristiwa itu terbongkar ketika pada hari Sabtu, 8 April 2023 lalu ada salah satu korban yang melapor kepada orangtuanya.

Hal tersebut pun turut dibenarkan oleh Camat Sungaiselan, Suhimin saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (10/4/2023).

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved