Horizzon
Ajudan Nekat
Dua kali melakukan pencurian, mereka menggasak total Rp850 juta milik kapolres.
SELAIN tidak patuh terhadap atasan, dua ajudan Kapolres Bangka Tengah ini juga tidak terlalu berlebihan jika disebut telah kehilangan akal sehat dan hati nurani.
Bagaimana tidak, mereka menjarah uang milik atasannya, AKBP Dwi Budi Murtiono, Kapolres Bangka Tengah, yang tak lain adalah atasan yang setiap hari harus mereka layani.
Yang juga menjadi heboh adalah jumlah uang yang mereka jarah tidaklah sedikit. Dua kali melakukan pencurian, mereka menggasak total Rp850 juta milik kapolres.
Menurut keterangan resmi dari kepolisian, pencurian ini dilakukan oleh dua ajudan Dwi Budi Murtiono di dua waktu berbeda.
Penjarahan pertama dilakukan oleh ajudan yang berinisial G. Saat rumah sepi, ajudan ini membuka kontainer dan mengambil uang sebanyak Rp370 juta.
Tak berselang lama, ajudan lain yang berinisial S melakukan hal yang sama dan mengambil uang di dalam kontainer sebesar Rp480 juta.
Dari dua peristiwa penjarahan yang dilakukan oleh ajudan tersebut, AKBP Dwi Budi Murtiono yang baru menjabat sekitar 2-3 bulan harus kehilangan Rp850 juta.
Meski hanya dua ajudan yang melakukan pencurian, namun keduanya seolah-olah memiliki rasa solidaritas terhadap rekan mereka.
Buktinya, dari uang yang dijarah tersebut, keduanya juga membagikan uang tersebut kepada rekan mereka yang lain dengan jumlah bervariasi.
Ini yang membuat publik geleng-geleng kepala.
Uang yang dijarah itu menurut pemiliknya adalah uang pinjaman yang akan digunakan untuk biaya transplantasi paru keponakan istri kapolres di Singapura.
Jika memang benar uang itu adalah pinjaman dan juga akan disiapkan sebagai biaya pengobatan keponakan yang sakit, maka ajudan yang setiap hari menempel ke kapolres ini mestinya tahu situasi tersebut.
Akan tetapi sebelum menghakimi dua ajudan kapolres ini sebagai bawahan yang tidak patuh dan sudah kehilangan hati nurani, ada baiknya kita juga menyoal sejumlah kejanggalan dari kasus ini.
Pertama, apakah uang di dalam kontainer tersebut diambil semua atau hanya sebagian.
Artinya, apakah Rp850 yang dicuri itu adalah semua uang yang ada di kontainer atau mereka masih menyisakan uang di dalam kontainer.
Jika masih menyisakan, maka uang yang disimpan Kapolres Bangka Tengah ini tentu jumlahnya lebih dari Rp850 juta.
Logika sederhana, jika semua uang diambil, maka lambat laun peristiwa tersebut akan terbongkar.
Boleh jadi mereka hanya mengambil sebagian sehingga perbuatan mereka tidak akan terbongkar.
Logika sederhana, tentu mereka melakukan kejahatan itu tidak untuk bunuh diri lantaran aksinya terbongkar.
Dan nyatanya, meski pencurian itu sudah dilakukan pada Februari dan Maret, kasus ini baru terbongkar sekitar sebulan kemudian.
Pertanyaan yang juga patut didiskusikan adalah bentuk fisik dari uang Rp850 juta yang disimpan di dalam kontainer tersebut.
Terlepas apakah itu hanya sebagian atau keseluruhan, maka coba kita membayangkan Rp850 juta itu secara deskriptif.
Kita asumsikan uang tersebut semuanya terdiri pecahan Rp100 ribu, sebagai pecahan paling besar di mata uang kita.
Satu bendel dengan tebal sekitar satu sentimeter maka nominalnya adalah Rp10 juta.
Jika uang tersebut totalnya Rp850 juta, jika disusun bertumpuk, maka ketinggiannya mencapai sekitar 85 sentimeter, nyaris satu meter.
Lagi-lagi itu jika yang diambil adalah semua uang yang ada di dalam kontainer.
Jika itu hanya sebagian dari keseluruhan isi kontainer, seberapa tebal isi kontainer tersebut dan berapa uang semuanya.
Alasan AKBP Dwi Budi Murtiono yang mengaku bahwa uang tersebut adalah pinjaman dan sengaja dalam bentuk cash untuk jaga-jaga kebutuhan mendesak pengobatan keponakannya, ini juga cukup menarik dipertanyakan.
Jika pengobatan paru dilakukan di Pangkalpinang, maka jawaban uang cash tersebut disiapkan atau disimpan di Pangkalpinang tidak bisa diperdebatkan.
Namun, jika pengobatannya dilakukan di Singapura, buat apa menyiapkan uang cash dan disimpan di Pangkalpinang, ralat di Koba, Bangka Tengah pula.
Artinya, jika pengobatan di Singapura membutuhkan biaya dan itu harus uang cash, apakah uang tersebut harus dikirim dalam bentuk paket? Ini butuh penjelasan yang lebih detail dan masuk akal, semisal diantar secara fisik atau jawaban lainnya yang masuk akal.
Terlepas dari itu semua, kita justru lebih tertarik pada motif yang dimiliki dua ajudan AKBP Dwi Budi Murtiono yang tega mengkhianati atasannya sendiri dengan mengambil uang atasannya, termasuk membagi-bagikan uang hasil curian tersebut kepada rekan-rekan mereka.
Tidak untuk menyimpulkan, namun seandainya para ajudan ini tahu jika uang tersebut adalah uang pinjaman yang akan dipergunakan untuk biaya pengobatan, maka boleh jadi jikapun mereka nekat mencuri, maka tidak akan seserakah itu.
Toh mereka mengambil Rp2 juta-Rp3 juta atau sewajarnya maka peluang terbongkarnya jauh lebih kecil.
Publik butuh pencerahan soal ini. Dan kita tahu dua ajudan sebagai pelaku utama pencurian uang milik Kapolres Bangka Tengah ini tengah diperiksa intensif.
Membongkar motif dari kasus ini akan menjawab tuntas kasus ini.
Kita kembalikan ini semua ke institusi kepolisian apakah ingin meng-clear-kan kasus ini atau ingin mengaburkannya.
Ingat, kasus serupa, yaitu pencurian uang kapolres yang dilakukan oleh ajudan juga pernah terjadi di Polres Pangkalpinang sekitar tahun 2019.
Kala itu jumlahnya tak seberapa, hanya Rp100 juta dan sudah bikin heboh, meski kapolres kala itu juga beralasan uang itu milik istrinya.
Lalu bagaimana dengan jumpa pers yang dilakukan di Bangka Tengah yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda Babel dan Kapolres Bangka Tengah yang sudah menjelaskan ini semua?
Ingat kasus Ferdy Sambo. Di awal-awal kasus tersebut, Polda Metro Jaya juga menggelar jumpa pers dan menerangkan bahwa kasus Josua adalah kasus tembak menembak.
Namun pada akhirnya kita tahu semua bahwa kasus tersebut adalah pembunuhan berencana.
Untuk itu, jika memang ada yang perlu diluruskan, maka kasus Rp850 juta milik Kapolres Bangka Tengah ini juga akan berpengaruh terhadap kredibilitas kepolisian di Bangka Belitung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220913-IBNU-TAUFIK-Jr-Pimred-BANGKA-POS-GRUP-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.