Berita Kriminalitas

Bongkar Toko di Samping Rumah Camat Belinyu, Tiga Warga Sumsel Ini Dibekuk Polisi

Tiga warga pendatang asal Provinsi Sumatera Selatan dibekuk Tim Opsnal Polsek Belinyu.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Dok/Polsek Belinyu
Tim Opsnal Polsek Belinyu membekuk pelaku pencurian toko pada pertengahan April 2023 lalu. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tiga warga pendatang asal Provinsi Sumatera Selatan dibekuk Tim Opsnal Polsek Belinyu.

Ketiganya merupakan pelaku pencurian bongkar toko di Belinyu yakni Firomli (38) dan Ahmad Hafis (40) keduanya  warga Kecamatan Rantau Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan serta rekannya Pansj (41) warga Muara Kumbang Sumatera Selatan.

Baca juga: Simpan 8,39 Gram Sabu, Pengedar Narkoba Ini Dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bangka

Baca juga: Khawatir Beban Mental Sebagai Justice Collaborator, Penuntut Umum Minta Sidang Syaifudin Terpisah

Barang bukti yang diamankan ratusan bungkus berbagai merk, belasan voucher data handphone dengan kerugian mencapai korban Rp 5 juta.

Selain Itu juga diamankan alat yang digunakan untuk mencuri antara lain linggis, palu dan motor.

"Benar kita ungkap kasus pencurian pertengahan April 2023 lalu ketiga pelaku merupakan pendatang yang tinggal di Belinyu," kata AKP Chandra Satria Adi Kapolsek Belinyu Rabu (3/5/2023).

Penangkapan terhadap pelaku pencurian toko di Belinyu dilakukan Tim Opsnal Polsek Belinyu setelah mendapatkan laporan pencurian salah satu toko di samping Rumah Dinas Camat Belinyu yang terjadi pada 15 April 2023.

Tim Opsnal Polsek Belinyu membekuk pelaku pencurian toko pada pertengahan April 2023 lalu.
Barang bukti kasus pencurian toko di Belinyu pada pertengahan April 2023 lalu. (Dok/Polsek Belinyu)

Pemilik toko yang datang mengecek tempat ia berjualan mendapati ratusan bungkus rokok dan belasan voucher pulsa handphone raib.

Sejumlah saksi sempat melihat ada tiga pelakua yang keluar dari warung menggunakan 1 unit motor.

Korban Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belinyu dengan kerugian mencapai Rp 5 juta .

Tim Opsnal Polsek Belinyu langsung melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian tersebut. 

Tim Opsnal dipimpin oleh Polsek Belinyu dipimpin Bripka Andis Herlandp langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar TKP.

Berdasarkan informasi dan saksi saksi Tim Opsnal Polsek Belinyu berhasil melacak keberadaan para pelaku dan berhasil dibekuk Pada 16 April 2023 di Kawasan Kampung Bukit Tanjung, Kecamatan Belinyu.

Tiga pelaku berhasil dibekuk yakni Firomli (38) dan Ahmad Hafis (40) keduanya warga Kecamatan Rantau Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan serta rekannya Pansj (41) warga Muara Kumbang Sumatera Selatan. 

Dari pengakuan ketiga pelaku mereka datang ke warung korban sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Nasib Puluhan Pejabat Pemprov Babel Batal Dilantik Belum Ada Titik Terang, Suganda Tak Pegang Nama

Baca juga: Bukan Gadis Muda, Perempuan 22 Tahun di Pangkalpinang yang Curi Motor itu Berstatus Janda

Pada saat itu pemilik tidak berada di warung tersebut dan dalam keadaan sepi. Kemudian para pelaku merusak 8 buah anak gembok yang menempel di pintu warung dengan mengunakan palu dan lingis untuk masuk ke toko.

Selanjutnya para pelaku mengambil ratusan bungkus rokok dan belasan voucher paket data handphone.

"Ungkap kasus ini juga tidak lepas dari informasi masayarakat kita ucapkan terimakasih," kata AKP Chandra Satria Adi.

(Bangkapos.cok/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved