Berita Kriminalitas

Kasus ABH Meningkat, Di Pangkalpinang Mayoritas Tindak Pidana Kekerasan dan Asusila

Kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setiap tahunnya  meningkat. 

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Ilustrasi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) 

"Kita berharap itu tidak terjadi, ini perlu penegasan yang dilakukan oleh orangtua dalam menjaga anak-anak, karena lingkunga berpengaruh terhadap tindakan anak yang kurang baik," ungkap Asyraf, Senin (15/5/2023) saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Dia menekankan peran dan pendampingan dari orangtua menjadi penting dalam tumbuh kembang anak.

"Kita sebenarnya berharap kepada para pihak, agar anak-anak diberlakukan pembatasan, tidak keluar di malam hari, mau keluar, diharap bisa didampingi orangtua," katanya.

Untuk itu DP3ACSKB Bangka Belitung ikut serta memberikan sosialisasi agar anak-anak senantiasa bertindak semestinya.

"Kita berusaha terus memberikan sosialisasi baik di sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, peran guru juga tinggi untuk menangkal tindakan tak baik bagi anak, karena anak-anak selain di rumah, banyak beraktivitas di sekolah," jelasnya.

Kendati miris melihat anak-anak terlibat hukum, namun hak-hak anak tersebut dikatakan oleh Asyraf harus tetap diperhatikan.

"Kalau sudah terjadi anak terlibat hukum, namun harus memperhatikan keadilan bagi anak, hak-hak mereka jangan sampai terabaikan, misalnya sudah ada putusan, hak untuk sekolah dengan paket A, B dan C, untuk diperhatikan," tegasnya.

Tidak Buat Jera

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung, H Marsidi Satar
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung, H Marsidi Satar (IST/Dokumentasi Pribadi)

Maraknya kasus anak yang terlibat dengan pelanggaran hukum, membuat Ketua Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Marsidi Satar, merespon.

Menurutnya, banyak faktor yang membuat anak melakukan perbuatan melawan hukum, dari pergaulan, lingkungan, kurangnya pengawasan orang tua hingga lemahnya hukuman sehingga tidak membuat jera.

"Karena kita tahu kondisi dan zaman saat ini serba canggih. Ini banyak anak-anak lepas kontrol dalam hal apapun. Seperti membuka, handphone, kadang kurang kontrol. Jadi begitu bebasnya menggunakan alat media, ini memberikan pendidikan yang seharusnya belum dan seharusnya tidak dilihat anak anak," jelas Marsidi kepada Bangkapos.com, Senin (15/5/2023) di ruang Komisi IV DPRD Bangka Belitung

Selain itu, Marsidi juga menekankan kasus anak berkonflik dengan hukum ini harus dapat ditekan oleh pemerintah daerah dan jangan terus menerus bertambah setiap tahun.

"Menyangkut masalah anak di bawah umur, kita sangat berharap dan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan semacam kegiatan yang mengarah pada pembimbingan. Supaya pemahaman orang tua ke anak-anak, terkait peraturan yang memberatkan bagi kekerasam terhadap anak, apalagi soal pelecehan," kata Marsidi.

Politikus Golkar Bangka Belitung ini, meminta setiap orang tua, berhati-hati tidak membiarkan pergaulan anak-anaknya di tengah masyarakat di era kebebasan saat ini.

"Kadang-kadang juga ada hal yang berkaitan dengan aturan perlindungan terhadap anak, anak merasa terlindungi. Sehingga ada anak sendiri membuat kekerasan terhadap anak lain merasa terlindungi. Perlakuan hukum yang merasa tidak diberatkan perlu dikaji kembali," kata Marsidi, anggota DPRD Bangka Belitung Dapil Bangka Selatan ini.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved