Berita Kriminalitas
Kasus ABH Meningkat, Di Pangkalpinang Mayoritas Tindak Pidana Kekerasan dan Asusila
Kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setiap tahunnya meningkat.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
"Kita berharap itu tidak terjadi, ini perlu penegasan yang dilakukan oleh orangtua dalam menjaga anak-anak, karena lingkunga berpengaruh terhadap tindakan anak yang kurang baik," ungkap Asyraf, Senin (15/5/2023) saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
Dia menekankan peran dan pendampingan dari orangtua menjadi penting dalam tumbuh kembang anak.
"Kita sebenarnya berharap kepada para pihak, agar anak-anak diberlakukan pembatasan, tidak keluar di malam hari, mau keluar, diharap bisa didampingi orangtua," katanya.
Untuk itu DP3ACSKB Bangka Belitung ikut serta memberikan sosialisasi agar anak-anak senantiasa bertindak semestinya.
"Kita berusaha terus memberikan sosialisasi baik di sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, peran guru juga tinggi untuk menangkal tindakan tak baik bagi anak, karena anak-anak selain di rumah, banyak beraktivitas di sekolah," jelasnya.
Kendati miris melihat anak-anak terlibat hukum, namun hak-hak anak tersebut dikatakan oleh Asyraf harus tetap diperhatikan.
"Kalau sudah terjadi anak terlibat hukum, namun harus memperhatikan keadilan bagi anak, hak-hak mereka jangan sampai terabaikan, misalnya sudah ada putusan, hak untuk sekolah dengan paket A, B dan C, untuk diperhatikan," tegasnya.
Tidak Buat Jera
Maraknya kasus anak yang terlibat dengan pelanggaran hukum, membuat Ketua Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Marsidi Satar, merespon.
Menurutnya, banyak faktor yang membuat anak melakukan perbuatan melawan hukum, dari pergaulan, lingkungan, kurangnya pengawasan orang tua hingga lemahnya hukuman sehingga tidak membuat jera.
"Karena kita tahu kondisi dan zaman saat ini serba canggih. Ini banyak anak-anak lepas kontrol dalam hal apapun. Seperti membuka, handphone, kadang kurang kontrol. Jadi begitu bebasnya menggunakan alat media, ini memberikan pendidikan yang seharusnya belum dan seharusnya tidak dilihat anak anak," jelas Marsidi kepada Bangkapos.com, Senin (15/5/2023) di ruang Komisi IV DPRD Bangka Belitung.
Selain itu, Marsidi juga menekankan kasus anak berkonflik dengan hukum ini harus dapat ditekan oleh pemerintah daerah dan jangan terus menerus bertambah setiap tahun.
"Menyangkut masalah anak di bawah umur, kita sangat berharap dan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan semacam kegiatan yang mengarah pada pembimbingan. Supaya pemahaman orang tua ke anak-anak, terkait peraturan yang memberatkan bagi kekerasam terhadap anak, apalagi soal pelecehan," kata Marsidi.
Politikus Golkar Bangka Belitung ini, meminta setiap orang tua, berhati-hati tidak membiarkan pergaulan anak-anaknya di tengah masyarakat di era kebebasan saat ini.
"Kadang-kadang juga ada hal yang berkaitan dengan aturan perlindungan terhadap anak, anak merasa terlindungi. Sehingga ada anak sendiri membuat kekerasan terhadap anak lain merasa terlindungi. Perlakuan hukum yang merasa tidak diberatkan perlu dikaji kembali," kata Marsidi, anggota DPRD Bangka Belitung Dapil Bangka Selatan ini.
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Polresta Pangkalpinang
kasus kekerasan
asusila
Bangka Belitung
Bangkapos.com
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.