Bangka Belitung Memilih
698 Bacaleg Parpol Incar Kursi DPRD Provinsi, Progres Verifikasi Persyaratan Masih Nol Persen
KPU Bangka Belitung akan fokus melakukan verifikasi terhadap persyaratan bakal calon yang telah diterima sejak 14 Mei 2023 lalu.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Setelah selesai membuka pelayanan pencalonan legislatif bagi partai politik dan bacalon DPD RI, saat ini KPU Bangka Belitung akan fokus melakukan verifikasi terhadap persyaratan bakal calon yang telah diterima sejak 14 Mei 2023 lalu.
Agar proses verifikasi berjalan lancar tanpa kendala yang berarti, KPU Bangka Belitung telah mengerahkan empat tim verifikator yang berjumlah empat anggota setiap timnya.
Baca juga: Mancing di Kolam Berjarak 3 Meter dari Rumah, Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia
Baca juga: Pasca Libur Sekolah, Minat Penonton Bioskop di Pangkalpinang Menurun, Film Horor Jadi Saya Tarik
Ada pun beberapa yang persyaratan bakal calon yang diverifikasi oleh tim verifikator di antaranya, KTP, surat pernyataan calon model BB, ijazah, surat keterangan sehat (jasmani, rohani dan narkotika), KTA partai politik, tanda bukti terdaftar sebagai pemilih dan status tertentu bakal calon.
Komisioner Divisi Teknis KPU Bangka Belitung, Husin mengatakan proses verifikasi persyaratan bakal calon dilakukan dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.
Lalu, bagi bakal calon yang berkas administrasinya belum memenuhi syarat maka akan diberikan waktu perbaikan mulai dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.
Saat ini, progres verifikasi administrasi persyaratan bakal calon masih nol persen karena belum dimulai sama sekali.
Verifikasi administrasi persyaratan bakal calon belum dimulai sebab menu di Silon terkait syarat-syarat caleg belum dibuka KPU RI karena masih melayani partai politik yang pengajuan pencalonannya secara manual di daerah-daerah lain.
"Saat ini belum ada kendala, saya berharap KPU Babel Divisi Teknis bisa melaksanakan verifikasi sesuai dengan PKPU dan dilakukan tepat waktu," kata Husin, Rabu (17/5/2023) kepada Bangkapos.com.
Untuk diketahui, jumlah total bacaleg yang diterima oleh KPU Bangka Belitung melalui 18 partai politik sebanyak 698 orang yang terdiri dari 438 bacaleg laki-laki dan 260 bacaleg perempuan.
Baca juga: Di Tengah Gonjang-ganjing Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi, Sekwan Minta Pendapat Kemendagri
Baca juga: Polisi Minta Penambang Pasir Timah di DAS Selindung Bangka Barat Segera Angkat Kaki
Berikut rinciannya berdasarkan pengajuan bacaleg dari partai politik yang diterima oleh KPU Bangka Belitung :
1. PKB
Total : 45 Bacaleg
Laki-laki : 30 Bacaleg
Perempuan : 15 Bacaleg
2. Gerindra
Total : 45 Bacaleg
Laki-laki : 31 Bacaleg
Perempuan : 14 Bacaleg
3. PDI Perjuangan
Total : 45 Bacaleg
Laki-laki : 27 Bacaleg
Perempuan : 18 Bacaleg
4. Golkar
Total : 45 Bacaleg
Laki-laki : 29 Bacaleg
Perempuan : 16 Bacaleg
5. Nasdem
Total : 45 Bacaleg
Laki-laki : 31 Bacaleg
Perempuan : 14 Bacaleg
| Penyandang Disabilitas Lebih Memilih Didampingi Keluarga Dibandingkan Menggunakan Alat Bantu |
|
|---|
| Herman Suhadi dan Iskandar Kemungkinan Tidak Dapat Kursi, Didit Srigusjaya : Mereka Kader Terbaik |
|
|---|
| Dua Ketua Legislatif di Babel Kalah Suara, Pengamat Singgung Soal Janji Politik ke Masyarakat |
|
|---|
| Dugaan Dinasti Politik Pada Fenomena Istri Mantan Kepala Daerah di Babel Dominasi Suara Pileg |
|
|---|
| Dominasi Suara Empat Istri Mantan Kepala Daerah pada Pileg 2024 di Bangka Belitung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.