Berita Pangkalpinang

WPR di Bangka Belitung Ada 123 Blok di Tiga Kabupaten, Penerbitan IPR Masih Tunggu Tiga Dokumen Ini

Kementerian Energi Sumberdaya dan Mineral (ESDM) telah menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amir Syahbana. 

"Belum ada angka yang pasti tapi kita sudah berdiskusi mengenai itu, belum ada nominal yang akan kita ajukan dalam anggaran perubahan," ungkap Amir. 

Dikarenakan IPR belum diterbitkan pada WPR yang sudah keluar ini, maka Amir berharap masyarakat tidak melakukan penambangan timah sampai IPR diterbitkan.

"Masyarakat diharap tidak melakukan penambangan yang melanggar hukum. Kalau penambangan di WPR, bersabar dulu sampai ada IPR," tegas Amir.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita) 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved