CPNS 2023
Apakah PPPK Bisa Daftar CPNS? Simak Pula Tenaga Honorer yang Masuk Kriteria CPNS 2023
Meski begitu, apabila ada PPPK yang diterima seleksi CPNS, maka PPPK tersebut harus mengajukan permohonan pemberhentian...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitri Wahyuni
Kabarnya, pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka dan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Sebab beberapa waktu lalu pemerintah mengumumkan progres perencanaan seleksi CPNS 2023 yang sudah memasuki tahap validasi jumlah formasi dari Kementerian dan Lembaga.
Proses seleksi CPNS 2023 selain menyediakan formasi prioritas, juga terdapat formasi jalur khusus yang bisa Anda coba.
Dengan memenuhi salah satu kategori formasi jalur khusus yang dibuka pada rekrutmen CPNS 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) telah menetapkan jumlah alokasi untuk kebutuhan formasi jalur khusus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Dimana Kemenpan-RB menyediakan formasi jalur khusus disetiap rekrutmen CPNS sebelumnya.
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri PANRB nomor 27 tahun 2021 terkait Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Adapun daftar jalur khusus CPNS 2023 yang tertuang dalam Permenpan-RB nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil diantaranya:
1. Formasi Lulusan Terbaik (Cumlaude)
Formasi khusus yang ditujukan untuk lulusan S1 dengan IPK 3,5 ke atas yang berasal dari Perguruan Tinggi dengan akreditasi A.
Pelamar harus membuktikan dengan adanya “Cumlaude/Dengan Pujian” di dalam ijazah atau transkrip nilai.
2. Formasi Disabilitas
Formasi ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas.
Formasi ini hanya dibuka dua persen dari seluruh formasi dalam satu instansi.
Pelamar mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik, serta mampu berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan selain kursi roda.
Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini |
![]() |
---|
Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
![]() |
---|
Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
![]() |
---|
Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.