Berita Bangka Selatan

347 Formasi PPPK Guru Diajukan Pemkab Bangka Selatan Tahun Ini

Peluang besar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 dibuka besar-besaran.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
Dok/BKPSDMD Basel
Calon PPPK guru melakukan pemberkasan administrasi di kantor BKPSDMD Basel, Kamis (11/05/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA –  Peluang besar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 dibuka besar-besaran. Terdapat ratusan  formasi PPPK Guru 2023 yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung pada tahun ini.

Penerimaan formasi PPPK Guru 2023 lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengatakan, setidaknya terdapat 347 formasi yang bakal diajukan tahun ini.

Hal itu setelah pihaknya melakukan Coaching Clinic atau meminta konsultasi dan pendampingan beberapa waktu lalu.

Terkhusus dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Untuk yang formasi PPPK guru berdasarkan hasil coaching clinic  yang sudah kita tandatangani komitmennya itu ada 347 informasi,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (27/6/2023).

Elfan memaparkan, 347 formasi yang diusulkan itu mencakup untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di delapan kecamatan se-Bangka Selatan.

Mulai dari guru mata pelajaran hingga guru kelas berstatus PPPK, yang selama ini belum banyak dimiliki. Penentuan jumlah formasi yang dilakukan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang memuat kebutuhan guru di sekolah-sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.

Tak hanya itu, kebijakan ini merupakan langkah pemerintah kabupaten untuk mengoptimalkan pengangkatan PPPK guru 2023 di tahun 2023 ini.

Supaya kesejahteraan guru dapat meningkat, imbasnya mampu indeks mutu pendidikan di Bangka Selatan dapat naik. Pengajuan formasi PPPK untuk tenaga pendidik itu merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan pemerintah, terlebih terhadap para guru honorer yang telah lama mengabdi.

“Mulai dari PAUD sampai SMP. Untuk guru mata pelajaran hingga guru kelas. Jadi kami harapkan para guru honorer kita dapat diangkat menjadi PPPK,” papar Elfan.

Lebih jauh ungkapnya, Khusus PPPK guru 2023 disediakan empat kualifikasi, pertama guru lulus passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi 2022 dan tidak memiliki formasi sebagai Prioritas I (PI). Lalu, ada Prioritas II (PII) yakni pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai eks Tenaga Honorer K-II (THK-II).

Kemudian PIII adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam PI di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik. Serta Prioritas IV (PIV) atau umum.

“Jadi guru honorer yang memang tidak tersaring pada PPPK guru 2022 kemarin yang berstatus PI, PII, PIII maupun PIV mungkin bisa ikut lagi di tahun ini,” ucapnya.

Meskipun demikian, Elfan bergaagar jumlah formasi yang diusulkan lengkap dengan rincian posisi tiap formasi akurat dan tepat menyasar posisi-posisi yang dibutuhkan dunia pendidikan di Bangka Selatan. Pasalnya setiap tahun puluhan guru, baik jenjang SD maupun SMP di daerahnya banyak yang memasuki masa pensiun, sehingga hal ini perlu diantisipasi.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved